RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sudah melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait lahan aset koruptor yang disita negara digunakan untuk program pembangunan 3 juta rumah rakyat.
"Kita sudah laporkan ke Presiden, dan beliau sangat setuju, kalau lahan aset koruptor digunakan untuk pembangunan rumah rakyat," kata Menteri Ara usai membuka Site Expose Lahan Untuk Perumahan dan Kawasan Permukiman di Atas HPL Badan Bank Tanah Yang Berlokasi di Tanjung Pinang, Purwakarta, Batu Bara dan Bandung Barat di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Jumat (21/3).
Baca juga : Kucilkan Koruptor Di Pulau
Menteri dari Partai Gerindra ini mengaku, sudah melakukan survei atua kunjungan ke lokasi untuk melihat beberapa titik lahan aset koruptor yang disita negara, seperti di Bekasi Jawa Barat, dan banyak tempat lainnya. Lahannya sangat bagus. Bahkan Kejaksaan Agung pun sudah menyiapkan sekitar 1000 hektare lahan yang disita dari koruptor di Banten, untuk membangun perumahan rakyat.
"Saya juga akan mengirim surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin pengelolaan aset-aset tanah yang disita negara dari koruptor. KPK berjanji akan membantu dan memberikan lahan koruptor yang lokasi lahannya baik dan strategis untuk merealisasikan program perumahan di Pemerintahan Merah Putih," pungkasnya
Baca juga : Datangi KPK, Menteri Ara Bahas Aset Koruptor & Penyaluran Bantuan Perumahan
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sebelumnya mengatakan, lahan koruptor bisa diserahkan kepada Kementerian PKP untuk kepentingan masyarakat.
"Kalau aset lahan sitaan dari perkara korupsi yang dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta, termasuk kementerian PKP," kata Johanis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.