RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, menyampaikan ucapan duka cita atas aksi kekerasan terhadap guru di Kabupaten Yakuhimo, Papua Pegunungan.
Ia menyebut, bahwa serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap para korban merupakan tindakan kejahatan yang sangat tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
Baca juga : Muzani Minta Kader Gerindra Sumut Bantu Sukseskan Program Gubernur Bobby
“Saya sudah mendapatkan informasi, baik dari aparatur keamanan yang bertugas di Papua maupun dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Papua. Kami berencana akan menemui keluarga korban di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memberi bantuan secara moril dan materil,” ujar Mendikdasmen, di Jakarta, Senin (24/3).
Terkait tindak kejahatan itu, Menteri Muti mengungkapkan, bahwa sudah melakukan komunikasi kepada TNI dan Polri untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh para guru, khususnya yang bertugas di daerah rawan konflik kejahatan.
Baca juga : Lindungi UMKM, Menteri Maman Bakal Bentuk Satgas
“Di berbagai kesempatan kami menyampaikan agar ada kerja sama dengan TNI melalui program TNI Mendidik. Sebetulnya program ini sudah dimulai pada tahun 2019, dan kami akan mengajak pihak kepolisian untuk adannya keterlibatan polisi mendidik, terutama di daerah-daerah yang rawan akan KKB,” katanya
Selanjutnya, Menteri Muti berharap keamanan di daerah rawan KKB terus di tingkatkan.
Baca juga : Dipanggil Ke Istana, Menteri Ara Laporkan Kinerja Perumahan Ke Prabowo
“Kami sudah berkomunikasi agar para guru dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Bagaimanapun guru merupakan barisan terdepan dalam menyukseskan bangsa ini dan harus terjamin keselamatannya dan semoga ke depannya peristiwa kejahatan seperti ini tidak akan terulang kembali,” tutup Muti
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.