RM.id Rakyat Merdeka - Industri elektronik nasional terus menunjukkan kinerja positif dan daya saing yang semakin kuat. Hal ini sejalan dengan meningkatnya permintaan pasar domestik serta bertambahnya investasi di sektor ini.
Sektor elektronik juga menjadi salah satu prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, karena perannya yang strategis dalam mendukung ekosistem industri manufaktur nasional.
Neraca perdagangan industri elektronika sepanjang tahun 2024 masih mencatatkan defisit sebesar 16,2 miliar dolar AS. Total impor produk elektronik mencapai 25,43 miliar dolar AS, sedangkan ekspor hanya sebesar 9,23 miliar dolar AS. Salah satu penyumbang terbesar defisit ini adalah produk Air Conditioner (AC) rumah tangga, dengan nilai impor mencapai 420,46 juta dolar AS. Angka ini turun sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga : Gandeng Prancis, Menteri Ekraf Genjot Talenta Kreatif
“Nilai impor produk AC yang tinggi mencerminkan meningkatnya permintaan domestik terhadap AC. Saat ini, AC telah menjadi kebutuhan pokok karena meningkatnya suhu akibat perubahan iklim, daya beli masyarakat yang lebih baik, serta kesadaran terhadap kualitas udara,” ujar Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Faisol memberikan apresiasi atas kehadiran pabrik baru milik PT Daikin Industries Indonesia, yang dinilai membawa angin segar dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur AC di kawasan ASEAN.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Daikin Industries Indonesia atas komitmennya dalam berinvestasi dan memajukan industri elektronika nasional,” ungkap Faisol.
Baca juga : Hotel Harus Kreatif Bikin Event & Atraksi Menarik
Sebelumnya, Daikin Global telah hadir di Indonesia melalui PT Daikin Manufacturing Indonesia dengan fokus produksi AC tipe ducting dan Air Handling Units. Kini, Daikin memperluas kehadirannya dengan mendirikan entitas baru, PT Daikin Industries Indonesia, yang secara khusus memproduksi AC rumah tangga.
Dengan nilai investasi sebesar Rp 3,3 triliun dan kapasitas produksi mencapai 1,5 juta unit per tahun, fasilitas baru di Kawasan GIIC Industrial Park ini diyakini dapat memperkuat posisi PT Daikin Industries Indonesia di pasar domestik maupun ekspor.
“Lebih menggembirakan lagi, pabrik ini juga akan menyerap tenaga kerja sebanyak 950 hingga 1.000 orang,” tambahnya.
Baca juga : Lestarikan Bumi, Program Desa Energi Berdikari Pertamina Dorong Produksi Pangan
Namun demikian, industri elektronik di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama ketergantungan terhadap impor kompresor AC yang mencapai 244,29 juta dolar AS pada tahun 2024. Untuk itu, pemerintah mendorong PT Daikin Industries Indonesia agar secara bertahap memproduksi komponen utama secara lokal, termasuk kompresor, guna memperkuat rantai pasok dan kemandirian industri dalam negeri.
Dari sisi regulasi, produk AC di Indonesia telah diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai Permenperin No. 34 Tahun 2013. Mulai Juli 2025, penerapan SNI Wajib bagi produk elektronik rumah tangga, termasuk AC, akan diatur melalui Permenperin No. 7 Tahun 2025. Peraturan ini bertujuan menjamin kualitas dan keselamatan produk yang beredar di pasar.
“Saya berharap kehadiran pabrik baru ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan daya saing industri elektronika nasional, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” pungkas Faisol.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.