BREAKING NEWS
 

Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Kembali Bekerja Di Tempat Baru

Kapolri: Ini Perintah Presiden

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 13 Juni 2025 07:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat melepas 700 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru, di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

 Sebelumnya 
“Tentunya ini menjadi kabar yang baik bagi kita di tengah dinamika global yang ada. Ini tentunya menjadi kabar yang baik untuk rekan-rekan khususnya yang memiliki pekerjaan yang hampir mirip dan itu karena juga perusahaan padat karya,” jelasnya.

Sigit berharap, kolaborasi menyelesaikan masalah industrial ini dapat terus berkembang ke depannya. Sehingga, semakin banyak terciptanya lapangan pekerja untuk masyarakat.

Baca juga : PAN Fokus Mengawal Kebijakan Pemerintah

“Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kami minta desk ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama. Saat ini ada 2.600 yang kita siapkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan industrial,” ungkapnya.

“Harapannya, kita bisa menuntaskan dari permasalahan buruhnya sampai mengkomunikasikan sehingga mereka bisa mendapatkan lapangan kerja yang baru. Mungkin itu yang bisa disampaikan. Tentunya selamat bekerja di tempat yang baru bagi teman-teman yang bergabung dalam serikat buruh,” tambah Sigit, mengakhiri. JAR

Baca juga : Banyak Warga Terbebani Ekonomi Sektor Pendidikan

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 13 Juni 2025 dengan judul "Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Kembali Bekerja Di Tempat Baru Kapolri: Ini Perintah Presiden"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense