BREAKING NEWS
 

Bantu Warga Tak Mampu

Kemenag Nikahkan 100 Pasangan Di Masjid Istiqlal

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Minggu, 29 Juni 2025 07:35 WIB
Menag menghadiri Nikah Massal di Istiqlal, Sabu (28/6/2027)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang ekonomi kurang mampu melangsungkan akad nikah secara massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (28/6/2025). Acara ini digelar Kementerian Agama (Kemenag) untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya dalam melangsungkan pernikahan.

Seluruh prosesi, mulai dari mahar hingga akta nikah, ditanggung sepenuhnya oleh Kemenag. Bahkan setiap pasangan juga mendapatkan bantuan ekonomi mikro.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir langsung di lokasi. Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjadi saksi di momen sakral tersebut.

Pasangan-pasangan mempelai tampak serasi dalam balutan busana pengantin sederhana yang didominasi warna putih.

Mereka duduk berjejer rapi di atas karpet merah yang terhampar di dalam masjid. Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA), wali nikah, serta keluarga masing-masing ikut mendampingi. Di hadapan setiap pasangan, kotak mahar dan dokumen pernikahan tertata rapi di atas meja. Prosesi ijab kabul berlangsung serentak, dipandu dan diawasi langsung oleh para penghulu.

Baca juga : Muzani Bakar Semangat Kader-kader Gerindra

Menag mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.

⁠”Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai 1.000 pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun, kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” kata Menag.

Menag mengungkapkan, seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kemenag. Bahkan, setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp 2,5 juta sebagai modal usaha.

Bantuan ini diberikan dan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan.

Adsense

“Tidak hanya itu, para pasangan juga diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” ujarnya.

Baca juga : DJP Pastikan Akan Permudah Pelapak

Menag menegaskan, seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip. Dia juga menjelaskan, tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.

“Kami sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” jelas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu.

Menag menambahkan, karena antusias yang cukup besar, Pemerintah merencanakan untuk menggelar acara nikah massal di luar negeri. “Kita akan lakukan secara massal juga di luar negeri. Misalnya ribuan tenaga kerja yang ada di Hong Kong, Taipei, China, Malaysia, Arab Saudi, dan di Timur Tengah,” jelasnya.

Menag akan mendatangi para pekerja yang tinggal di luar negeri tersebut. Kemudian, Kemenag juga akan meresmikan KUA di luar negeri. Untuk pernikahan di luar negeri, Kemenag akan menyediakan pihak yang membantu urusan agama atau Ulil Amri, serta wali hakim resmi.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan, kegiatan ini memiliki nilai sosial, hukum, dan keagamaan yang mendalam.

Baca juga : DPR Tunggu Gebrakan Ditjen Gakkum ESDM

“Pernikahan massal ini bagian dari ikhtiar negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mencatatkan pernikahannya secara resmi,” kata Abu Rokhmad.

Abu menambahkan, program ini juga sekaligus menjadi bentuk penguatan fungsi masjid sebagai pusat pelayanan keagamaan yang inklusif dan solutif.

“Masjid jangan hanya dilihat sebagai tempat ibadah ritual semata, tapi juga ruang pelayanan sosial yang nyata. Termasuk untuk menciptakan keluarga maslahah melalui pernikahan yang sah, sehat, dan sejahtera,” jelasnya.

Kemenag menargetkan 1.000 pasangan untuk ikut dalam nikah massal di sepanjang 2025. Menurutnya, pernikahan yang sah akan memberi perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak. “Kami berharap, kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya keluarga yang sehat, harmonis, dan bermartabat,” ujarnya. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 29 Juni 2025 dengan judul "Bantu Warga Tak Mampu, Kemenag Nikahkan 100 Pasangan Di Masjid Istiqlal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense