BREAKING NEWS
 

Audiensi dengan Bappenas

Bupati PPU Minta Dukungan Pusat untuk Perkuat Peran sebagai Penyangga IKN

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 25 Juli 2025 13:03 WIB
Foto: Pemkab Penajam Paser Utara.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi strategis dengan Kementerian PPN/Bappenas, menyuarakan keresahan dan tuntutan pembangunan yang adil di tengah peran krusial PPU sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bappenas, yang diterima langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi yang didampingi oleh Pejabat Eselon I dan II di antaranya Deputi Bidang Infrastruktur, Penasihat Menteri, Staf Khusus Menteri, Staf Ahli Menteri dan Direktur Wilayah Barat Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa wilayahnya selama ini telah berkontribusi signifikan terhadap pembangunan IKN, namun belum mendapatkan perhatian sepadan.

“Kami bukan hanya halaman depan, kami adalah pintu masuk IKN. Tapi sampai hari ini, belum ada dampak signifikan yang kami rasakan. Infrastruktur kami tertinggal, pelayanan dasar masih kami tanggung, sementara aset kami hampir Rp 1 triliun sudah diserahkan ke IKN,” ujar Bupati Mudyat Noor.

Ia mengungkapkan berbagai tantangan yang kini dihadapi PPU, mulai dari kemiskinan, kawasan kumuh di pesisir, hingga prevalensi stunting tertinggi di Kalimantan Timur yang mencapai angka 32 persen pada tahun 2024.

Sebagian besar wilayah PPU masih minim fasilitas dasar dan jauh dari layak sebagai kawasan penyangga ibu kota negara.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah resmi memasukkan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) periode 2025-2029.

Baca juga : Bamsoet Terima Dukungan Penuh IMI Jatim untuk Kembali Pimpin IMI Pusat

Tujuan utamanya adalah terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan lbu Kota Nusantara dan sekitarnya. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Mudyat menyampaikan, PPU siap menjadi bagian yang aktif dan strategis dalam mendukung IKN sebagai wajah baru Indonesia.

'Penetapan ini menegaskan posisi PPU sebagai mitra utama dalam pengembangan kawasan penyangga, infrastruktur konektivitas, serta dukungan sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun master plan yang dilengkapi dengan data dan proyeksi yang jelas.

“Kami mohon agar program-program prioritas kami, mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, hingga rumah sakit, dapat segera mendapatkan dukungan,” ujarnya.

Adsense

Menanggapi hal itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengakui bahwa PPU menghadapi tekanan luar biasa dalam perannya sebagai daerah penyangga. Namun ia menekankan bahwa di balik tantangan, terdapat peluang besar.

Baca juga : Bamsoet Terima Dukungan Berbagai Pengurus Provinsi sebagai Ketum IMI 2025-2030

“PPU tidak boleh menjadi penonton. Justru ini kesempatan untuk menjadi kota modern yang rendah karbon, pusat industri kreatif, dan smart eco-tourism. Tapi semua itu harus dimulai dari master plan yang kuat, terukur, dan realistis,” ujar Rachmat.

Rachmat juga mendorong agar PPU segera merumuskan kriteria konkret untuk ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Menurutnya, Bappenas siap mendukung penyusunan master plan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah berbasis kearifan lokal yang kolaboratif antara pusat dan daerah, hingga pembangunan SDM lokal.

“Kami akan bantu percepatan kolaborasi dengan lintas kementerian dan mitra pembangunan. untuk itu kami akan bantu mulai dengan penyiapan cetak biru yang implementatif.” tegasnya.

Ketua DPRD PPU yang turut hadir bersama Wakil Ketua DPRD, Kepala BKAD dan Sekretaris Bapelitbang menyampaikan bahwa PPU telah “berkorban wilayah”, setidaknya 10 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Sepaku masuk dalam wilayah IKN, sehingga kini tidak lagi memenuhi syarat administratif sebagai kecamatan.

Selain itu Kebijakan bebas pungutan pajak dan insentif fiskal di IKN (berdasarkan Permenkeu No. 28 Tahun 2024) menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU.

Baca juga : DPR: Perkuat Anggaran Basarnas Dan BMKG Segera

Sebagai wilayah penyangga IKN, PPU menanggung beban fiskal tambahan terutama untuk pembiayaan infrastruktur penghubung dan penunjang IKN seperti jalan akses, fasilitas transportasi, dan jaringan utilitas dasar.

Pada audiensi tersebut, Deputi Infrastruktur Bappenas menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi mulai terasa di PPU, namun belum sejalan dengan peran strategisnya sebagai daerah penyangga IKN.

Ia juga menyoroti menegaskan pentingnya roadmap pembangunan yang sejalan dengan prinsip inklusif dan rendah karbon, serta perlunya mitigasi dampak lingkungan maupun sosial seperti marginalisasi masyarakat adat dan potensi konfik akibat percepatan Pembangunan.

Bupati PPU berharap, dengan audiensi ini pemerintah pusat memberikan perhatian yang setara atas peran strategisnya sebagai pintu masuk IKN, melalui dukungan konkret terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan penguatan kapasitas wilayah sebagai mitra utama Ibu Kota Nusantara.

Menutup audiensi, Rachmat Pambudi menekankan kepada para jajarannya agar mendukung dan mengawal pembangunan diwilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara yang sejalan dengan nilai-nilai pembangunan rendah karbon.

Serta, membuka ruang agar PPU bisa terlibat dalam pilot project nasional, seperti Water Fund, smart farming, dan city branding eco-wisata.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense