BREAKING NEWS
 

Menko Polkam: Pemerintah Dengarkan 17+8 Tuntutan Rakyat Dengan Hati Jernih

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 4 September 2025 15:05 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun saat bertemu langsung. Termasuk, 17+8 Tuntutan Rakyat  yang berkembang belakangan ini. 

"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat. Karena itu, Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum," kata Budi dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (4/9/2025).

Baca juga : Menko Yusril: Pemerintah Janji Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Budi memastikan, pihaknya terus mengimbau aparat di lapangan untuk mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat. Serta melakukan tindakan tegas yang terukur.

Adsense

Menurut dia, pemerintah memahami bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan. Karena itu, pihaknya selalu membuka ruang komunikasi dengan cara yang tenang dan saling menghargai. Agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.

Baca juga : Pemerintah Lakukan Percepatan Penyaluran Beras SPHP

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kerukunan yang sudah terbangun. Terus menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar kita bersama untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," pungkasnya.

Sekadar informasi, 17+8 Tuntutan Rakyat yang saat ini viral di media sosial terdiri dari 17 poin tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang.

Baca juga : Buruh Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Pesangon Pekerja Sritex

Isi tuntutan itu antara lain mencakup pembentukan tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, atau korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan; pengesahan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini; pembekuan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan pembatalan fasilitas baru (termasuk pensiunan); serta pemecatan atau pemberian sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense