Dark/Light Mode

Menko Yusril: Pemerintah Janji Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Kamis, 4 September 2025 12:07 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kumham Imipas)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kumham Imipas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan tidak bakal menutup mata terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul pasca gelombang unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu. “Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Yusril menegaskan, khusus di bidang hukum dan HAM, arahan Presiden Prabowo jelas, hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.

Baca juga : GP Ansor Turut Berduka, Minta Elit Politik Lebih Empati Ke Rakyat

“Rakyat yang demo menyampaikan aspirasi tidak akan diganggu. Itu hak mereka. Yang ditindak tegas adalah perusuh, pembakar, penjarah, dan penghasut,” tegas Yusril.

Namun, dia mengingatkan, setiap orang yang disangka melanggar hukum tetap punya hak-hak dasar. “Mereka harus diperiksa sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan dengan asas praduga tak bersalah. Kalau aparat melanggar prinsip ini, maka aparat itu sendiri akan ditindak tegas,” katanya.

Baca juga : Urgensi Kepeneran dan Kebenaran untuk Kepentingan Rakyat

Untuk memastikan komitmen itu, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi lintas aparat penegak hukum. Menteri HAM Natalius Pigai disebut sudah membentuk tim monitoring yang memantau langsung kinerja aparat di lapangan. Komnas HAM juga diberi akses penuh untuk mengumpulkan data dan menerima laporan rakyat terkait dugaan pelanggaran HAM.

Yusril tak menampik, unjuk rasa ini juga menjadi perhatian dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Namun, ia menegaskan, Indonesia tetap menjamin kebebasan rakyat menyampaikan pendapat.

Baca juga : Situs Instansi Pemerintah Dibanjiri Serangan Siber, BSSN Bentuk TTIS

“Yang ditindak hanya mereka yang melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan. Rakyat, termasuk mahasiswa yang demo damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.