Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hipmi: Pemerintah Perlu Melonggarkan Pajak Demi Stabilitas Ekonomi
Selasa, 2 September 2025 13:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari menilai, Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada wong cilik. Salah satunya dengan melonggarkan pajak untuk menstabilkan ekonomi.
Akbar mengatakan, saat ini, Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus benar-benar satu visi, yakni menstabilkan ekonomi nasional. Sebab itu, kebijakan yang dirasa memberatkan rakyat perlu mendapatkan perhatian serius. Akbar mengatakan, pengetatan pajak menjadi dilematis. Di satu sisi, Pemerintah butuh penerimaan untuk membiayai kebutuhan negara. Di sisi lain, masih banyak pengusaha UMKM yang membutuhkan dukungan Pemerintah untuk menstabilkan bisnisnya.
Baca juga : Gelar Gerakan Pangan Murah, Pemerintah Pastikan Harga Beras Tetap Stabil
Akbar berharap, Pemerintah memperpanjang tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM yang akan berakhir akhir tahun ini. Tujuannya, menebar keadilan bagi wajib pajak yang patuh aturan.
"Kami berharap Pemerintah melonggarkan aturan ini sampai ekonomi stabil. Lagipula, pengusaha UMKM selalu taat aturan. Jangan sampai, aturan ini justru mengikis fundamental UMKM," pinta Akbar dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Baca juga : Duh, Ayah Tinggalkan Anaknya Di Jalan Tol
Selain itu, dia juga berharap tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11 menjadi 10 persen. Langkah ini, semata-mata untuk mengurangi beban masyarakat kecil, sesuai dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang ingin mensejahterakan rakyat kecil.
Dengan kontribusi sekitar 54-55 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB), Akbar menilai, Pemerintah harus menjaga konsumsi rumah tangga. Sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.
Baca juga : Pemerintah Berikan Penghargaan On-Time Performance Terbaik Ke Pelita Air
"Dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi saat ini, Pemerintah harus meringankan beban rakyat. Jangan sampai kelas menengah ke bawah justru takut membelanjakan uangnya," pesan Akbar. Dia juga meminta agar Pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) soal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meski tidak bisa membatalkan aturan tersebut, Pemerintah Pusat bisa memberi pandangan bahwa kebijakan itu tidak tepat saat ini.
"Ada sejumlah daerah yang PBB-nya naik lebih dari 100 persen. Menurut saya, ini perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya