RM.id Rakyat Merdeka - Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 118,5 triliun. Angka ini naik Rp 47,64 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp 70,86 triliun.
Persetujuan ditetapkan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025) siang.
Baca juga : Komisi XII DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp 21,67 Triliun
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan, tambahan anggaran akan diprioritaskan untuk program strategis Presiden Prabowo Subianto.
"Di antaranya pembangunan irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui SPAM terintegrasi, konektivitas infrastruktur pangan, Inpres Jalan Daerah, dan Sekolah Rakyat," ujarnya.
Baca juga : Realisasi Capex Astra International Juni 2025 Tembus Rp 8,8 Triliun
Adapun rincian alokasi Rp 118,5 triliun meliputi Ditjen Sumber Daya Air Rp 34,73 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 45,61 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp 24,10 triliun serta unit-unit lainnya, termasuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Bina Konstruksi, Pembiayaan Infrastruktur, BPIW, dan BPSDM.
"Anggaran ini dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur berkualitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegas Dody.
Baca juga : Macet Bikin Jakarta Tekor Rp 100 Triliun Setiap Tahun
Ketua Komisi V DPR, Lasarus menambahkan, DPR dan Kementerian PU akan membahas lebih detail pemanfaatan anggaran tersebut bersama masing-masing unit organisasi dalam rapat lanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.