BREAKING NEWS
 

43 Kasus Terungkap

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Duit Korupsi Rp 1,7 T Kembali ke Negara

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 18 Oktober 2025 15:36 WIB
Total ada 43 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK, dalam masa setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp 1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi. 

"Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan," demikian laporan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dirilis NEXT Indonesia Research & Publications, Sabtu (18/10/2025).

Baca juga : 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Napas Ekonomi Indonesia Makin Plong

NEXT Indonesia juga mencatat, selama setahun pemerintahan berjalan, Prabowo gencar memburu koruptor. Tercatat ada 43 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK

Adsense

"Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan kerugian negara hingga Rp 320,4 triliun," demikian catatan NEXT Indonesia. 

Baca juga : 14 Prestasi Prabowo-Gibran Di Tahun Pertama, Kemiskinan Terendah Dalam Sejarah

Kasus terbesar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero). Nilai kerugian dalam kasus yang terjadi pada periode 2018-2023 mencapai Rp 285 triliun.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerap menegaskan komitmen menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya, dalam momen dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel The St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).

Baca juga : Pakar Nilai Tahun Pertama Prabowo–Gibran Jadi Titik Balik Kebangkitan Nasional

Prabowo menyebut korupsi sebagai “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan negara, jika tidak ditangani dengan tegas.

"Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi," ujar Prabowo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense