RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memperkuat fungsi early warning dalam setiap pelaksanaan pengawasan internal. Hal ini disampaikan Menag saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Triwulan III Tahun 2025.
Menag menegaskan pentingnya pengawasan yang menitikberatkan pada pencegahan dibanding sekadar penindakan. Dia meminta Itjen Kemenag bisa mencegah terjadinya kebocoran dan pelanggaran.
“Saya akan sangat bangga jika Itjen mampu menciptakan sistem pengawasan yang protektif. Bukan sekadar menunggu pelanggaran terjadi untuk kemudian menghukum, tetapi mampu memberikan early warning dan pencegahan dini,” ucap Menag, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca juga : Pertamina Dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan
Menurut Menag, pengawasan dengan sistem peringatan dini akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga marwah Kemenag. “Kalau itu dilakukan, saya kira Kementerian Agama akan semakin baik marwahnya. Pencegahan itu jauh lebih penting,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap hasil kinerja Itjen Kemenag yang terus menunjukkan perbaikan dari waktu ke waktu.
“Saya optimistis dengan hasil kinerja Itjen. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, saya tahu Itjen mampu memotret secara lebih mikro. Saya sangat mengapresiasi itu, karena kita tidak boleh hanya melihat hal-hal makro, tetapi juga detail dan solusinya,” ujar Menag.
Baca juga : PermataBank Gelar Wealth Wisdom 2025, Dorong Literasi Dan Ketahanan Finansial
Menanggapi arahan tersebut, Irjen Kemenag Khairunas menyampaikan, pihaknya akan terus memperkuat fungsi early warning system dengan mengintegrasikannya ke dalam manajemen risiko pengawasan internal.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri, Itjen akan memperkuat lagi early warning system melalui pendekatan mitigasi risiko di setiap tahapan pengawasan. Dengan begitu, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sejak dini, disertai rekomendasi solutif yang bisa segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja,” jelas Khairunas.
Khairunas menjelaskan, laporan hasil pengawasan triwulan ini memuat hasil pelaksanaan audit kinerja, review laporan keuangan, serta berbagai pengawasan asta protas lainnya di seluruh satuan kerja Kementerian Agama. “Itjen berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi assurance dan konsultatif, sejalan dengan arahan yang ditekankan oleh Menteri Agama,” pungkas Khairunas.
Baca juga : Buru Pengemplang Pajak, Hinca Minta Presiden Bentuk Badan Eksekusi Negara
Laporan hasil pengawasan triwulan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Itjen Kemenag, sekaligus sarana untuk memastikan bahwa pengawasan juga memberikan solusi dan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola serta pelayanan publik di Kemenag.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.