RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, setara, inklusif dan bebas dari kekerasan.
Upaya ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Termasuk di ruang-ruang pendidikan tinggi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, dunia akademik seharusnya menjadi ruang bagi tumbuhnya gagasan, kebebasan berpikir, dan penghargaan terhadap kemanusiaan. Namun, berbagai temuan menunjukkan kekerasan, terutama kekerasan seksual, masih terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga : KDM: TKD Boleh Dikurangi Kalau Kinerja Kami Buruk
Mengutip survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi tahun 2020, Arifatul menyebutkan, 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Namun 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan.
“Temuan ini harus menjadi alarm bersama bahwa ruang intelektual pun belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan. Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita,” ujar Arifatul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025).
Baca juga : Apresiasi Keputusan Presiden, Gemira Gerindra Sambut Baik Direktorat Pesantren
Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini meminta seluruh civitas akademika saling menjaga dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan. Dia menegaskan, Pemerintah telah menyiapkan payung hukum melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.