RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat langkah pengendalian harga bahan pangan. Hal ini menyusul tren kenaikan harga yang dipicu tingginya permintaan seiring beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengungkapkan inflasi nasional pada Oktober 2025 masih relatif terkendali di angka 2,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meski demikian, terdapat disparitas inflasi antarwilayah. Inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Sumatera Utara sebesar 4,97 persen, sementara yang terendah di Provinsi Papua sebesar 0,53 persen.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Kerinci menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 6,70 persen yoy, sedangkan yang terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,43 persen. Bahkan, Kabupaten Halmahera Tengah mengalami deflasi sebesar 0,19 persen.
“Inflasi nasional secara bulanan atau month-to-month (m-to-m) mencapai 0,28 persen, naik dibandingkan September 2025,” kata Wamendagri Bima dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Baca juga : Penguatan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua Untuk Pembangunan Inklusif Dan Berkeadilan
Menurut Bima, kenaikan inflasi bulan Oktober terutama disumbang oleh melonjaknya harga emas akibat situasi global, diikuti kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.
“Namun penyumbang paling signifikan tetap emas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meningkatnya permintaan telur ayam ras dari operasional SPPG membuat harga komoditas tersebut naik di sejumlah daerah. Bima meminta pemda segera meningkatkan suplai dan produksi agar harga kembali stabil.
Terdapat 11 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga telur ayam ras dan perlu mendapat perhatian khusus, yakni: Kabupaten Sambas, Pringsewu, Sanggau, Minahasa, Mempawah, Banyuasin, Jombang, Kota Solok, Jembrana, Bengkayang, dan Pidie Jaya.
Baca juga : Mendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Kinerja Untuk Raih Kepercayaan Publik
Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mencatat emas perhiasan mengalami inflasi tahunan selama 45 bulan berturut-turut sejak Februari 2022. Pada Oktober 2025, inflasi emas perhiasan mencapai 52,76 persen dengan andil 0,68 persen terhadap inflasi nasional.
“Emas adalah safe haven yang sangat dipengaruhi situasi geopolitik dan geoekonomi global. Harga emas yang diterima konsumen bergerak sejalan dengan harga emas internasional,” jelas Amalia.
Meski harga emas melonjak, Amalia menilai upaya pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tetap positif. Ia menjelaskan bahwa inflasi Oktober sebesar 0,28 persen menunjukkan kinerja baik. Sebab, 0,21 persen di antaranya disumbang oleh emas.
"Artinya inflasi kita sebenarnya 0,07 persen jika tanpa kontribusi emas. Ini mencerminkan pengendalian inflasi komponen lain cukup berhasil,” ucapnya.
Baca juga : Persis Manfaatkan Jeda Internasional Untuk Benahi Fondasi Tim
Amalia merekomendasikan agar pemda tetap fokus menekan harga komoditas yang dapat dikendalikan, seperti beras, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras. Terutama di daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) seperti Sumatera Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.