RM.id Rakyat Merdeka - Untuk memastikan akurasi penilaian dan kelayakan usulan, tim gabungan yang terdiri dari Kepala Biro Sekretariat Militer Presiden, Direktur SUPD II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta sejumlah kepala dinas Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan.
Peninjauan dilakukan pada 17–19 November 2025 dengan bertujuan memastikan kesesuaian data, keabsahan dokumen, dan kontribusi nyata yang menjadi dasar pengusulan.
Baca juga : Normalisasi Ciliwung dan Krukut Dilanjutkan untuk Atasi Banjir Jakarta
Dalam pertemuan pembuka, Direktur SUPD II menegaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2024. Tahapan ini memastikan penilaian dilakukan objektif, transparan, dan akuntabel melalui koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur Sumatera Barat memaparkan, gagasan pengembangan kawasan pesisir terpadu dan berkelanjutan. Ia menyoroti sejumlah persoalan utama wilayah pesisir, seperti kerentanan terhadap gempa dan tsunami, abrasi, pengelolaan sampah laut, rendahnya ekonomi masyarakat pesisir, dampak perubahan iklim, serta upaya konservasi penyu yang dinilai belum optimal. Salah satu implementasi nyata di lapangan adalah pengembangan Kawasan Konservasi Amping Parak.
Baca juga : Peduli Lingkungan, Modern Cikande Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 1.250 Warga
Keberhasilan berbagai program di kawasan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dalam jangka panjang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.