RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) RI turun tangan memediasi polemik penolakan kegiatan ibadah di Rumah Doa HKBP Pos Pelayanan Green Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Hasilnya, delapan poin kesepakatan dicapai demi menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat.
Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar, mengatakan penyelesaian persoalan rumah doa harus dilakukan secara adil, damai, dan bermartabat. Hal itu disampaikannya usai menghadiri musyawarah bersama unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta jemaat HKBP, Kamis (18/12/2025).
“Kementerian Agama hadir memastikan persoalan rumah doa diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan konflik. Negara menjamin umat beragama menjalankan ibadahnya dengan aman dan damai,” ujar Gugun.
Baca juga : Kemenhub Prediksi 119 Juta Orang Bepergian Saat Nataru
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa proses perizinan rumah doa HKBP akan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan didampingi langsung oleh Kementerian Agama RI bersama masyarakat setempat. Selama proses perizinan berjalan, Kemenag dan masyarakat akan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaat HKBP di lokasi terdekat.
Selain itu, masyarakat Kampung Leungsir dan jemaat HKBP sepakat saling memaafkan serta menjaga kondusivitas lingkungan. Kemenag juga akan mendampingi pemulihan sosial dan psikologis (traumatic healing), terutama bagi anak-anak pascakejadian, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Penyelesaian pascakejadian ini akan terus dilakukan melalui pendekatan dialog dan musyawarah mufakat dalam bingkai Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Gugun.
Baca juga : Dukcapil Kemendagri Kirim Tim Ke Daerah Bencana, Layani Dokumen Kependudukan
Lebih lanjut, Kemenag RI akan menjadikan Kampung Leungsir, Desa Jayasampurna, sebagai Desa Kerukunan dan percontohan kerukunan umat beragama. Kemenag juga memastikan perayaan Natal dan ibadah mingguan jemaat HKBP dapat berlangsung tanpa gangguan.
Tak hanya itu, program Ramadan Berbagi untuk jemaat HKBP dan masyarakat sekitar, serta program penguatan kerukunan dan moderasi beragama, akan segera dilaksanakan.
Gugun menegaskan bahwa penanganan persoalan kerukunan umat beragama tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. “Dibutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga agar kehidupan bermasyarakat tetap rukun dan harmonis,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.