BREAKING NEWS
 

Dialog Yusril Bersama Dubes Filipina

Proses Transfer Narapidana Hormati Kedaulatan Hukum

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Rabu, 14 Januari 2026 06:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (kanan) menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Dok. KEMENKO KUMHAM IMIPAS

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Filipina memperkuat dialog hukum dan kemanusiaan melalui jalur diplomatik. Salah satu isu sensitif yang dibahas adalah kemungkinan mekanisme pemindahan narapidana lintas negara, dengan tetap menghormati kedaulatan hukum masing-masing pihak.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan kenegaraan Duta Besar (Dubes) Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan kemungkinan penerapan mekanisme Transfer of Prisoner bagi Taufiq Rifqi, warga negara Indonesia yang saat ini menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup di Filipina.

Baca juga : Terkait Upah Minimum, KSPI Minta DPR Panggil Gubernur Dedi Mulyadi

Taufiq ditangkap pada 2 Oktober 2003 di Cotabato City, Filipina Selatan, dan dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus terorisme terkait pemboman hotel. Hingga kini, dia telah menjalani masa hukuman selama sekitar 22 tahun.

Dalam keterangannya kepada awak media, Yusril menegaskan, pembahasan mengenai Transfer of Prisoner dilakukan sangat hati-hati. Pemerintah Indonesia tetap menghormati kedaulatan hukum Filipina, sembari mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kepentingan nasional.

Pembahasan Transfer of Prisoner tidak dimaknai sebagai upaya mengurangi atau meniadakan hukuman.

Baca juga : SBY Tegaskan Matahari Partai Demokrat Hanya AHY

“Ini mekanisme kerja sama hukum yang memungkinkan pembinaan dilakukan di negara asal, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara,” kata Yusril.

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu tidak mengungkapkan hasil konkret dari pembicaraan tersebut. Namun, dapat dipastikan Pemerintah Indonesia terus menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum di luar negeri melalui jalur diplomatik dan konsuler, tanpa mencampuri proses peradilan negara sahabat.

Adsense

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga negara terpenuhi, sekaligus menjaga hubungan baik dan saling menghormati sistem hukum masing-masing,” tegasnya.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Uang Dari Tersangka Suap Ijon Proyek

Selain isu pemindahan narapidana, Yusril menyampaikan pertemuannya dengan Dubes Montero juga membahas persoalan warga keturunan Indonesia–Filipina yang selama ini hidup tanpa dokumen kependudukan (undocumented persons), termasuk warga negara Indonesia yang berada di Filipina.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense