Sebelumnya
Hadirin, Bapak dan Ibu yang saya hormati,
Mengawali tahun 2026, kita diingatkan kembali betapa rapuhnya tatanan dunia saat ini. Kepentingan nasional yang sempit mengalahkan keamanan bersama. Hukum internasional yang selama ini menjadi pagar stabilitas dunia, sering disalahgunakan melalui pendekatan yang bersifat a la carte.
Ketika aturan yang disepakati bersama dilanggar tanpa konsekuensi, maka yang runtuh bukan hanya satu aturan, melainkan kepercayaan terhadap aturan dan seluruh tatanan itu sendiri.
Di saat yang sama, tata kelola global yang dibentuk untuk mengelola krisis, semakin kesulitan mengejar realita yang terjadi. Sejumlah negara kunci juga menarik diri dari tanggung jawab tata kelola dunia.
Sejarah terulang kembali. Yang kemudian banyaknya negara yang masuk ke survival mode. Terakhir kali dunia mengalami gejala-gejala ini, Liga Bangsa Bangsa kolaps, yang kemudian berujung pada pecahnya Perang Dunia Kedua.
Dan saat ini, dunia bergerak menuju kompetisi yang lebih tajam dan fragmentasi yang lebih dalam, yang ditandai dengan interdependensi ekonomi dan peran signifikan aktor non-negara.
Baca juga : Pengamat: Pemerintah Serius Tangani Bencana Sumatera hingga Pencegahan
A multiplex world order. Di mana beragam panggung kepentingan, aktor dominan, dan aturan main berjalan beriringan, dan kerja sama yang kian transaksional. Saat ini kita hidup di ruang abu-abu yang berbahaya, di mana batas antara perdamaian dan perang tidak tegas dan tanpa celah untuk salah membaca situasi.
Ini adalah realitas yang kita hadapi bersama. Dan bagi Indonesia, semua ini membuat pilihan menjadi semakin jelas: Survival adalah soal memiliki ketahanan nasional yang kuat, disertai kapasitas untuk menentukan arah kita sendiri.
Politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif tetap berangkat dari amanat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, melindungi kepentingan nasional dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun dengan cara yang tidak bisa statis.
Pertanyaannya bukan lagi “berpihak ke mana?”, melainkan “bagaimana memperkuat ketahanan nasional dan mampu menentukan arah sendiri”.
Dalam situasi ini, negara yang tidak punya strategi akan terseret, dan negara yang tidak punya ketahanan akan menjadi objek. Dan Indonesia tentu saja tidak boleh berada di posisi itu.
Kita harus melihat dunia apa adanya: keras, kompetitif dan semakin tidak terprediksi. Oleh karena itu, diplomasi kita harus dibangun atas kesiapsiagaan, kewaspadaan dan realisme. Kita harus mampu memiliki kemampuan menahan tekanan, mengelola risiko, beradaptasi, untuk bangkit lebih kuat.
Baca juga : Marc Marquez Comeback, Sinyal Kuat Persaingan Sengit MotoGP 2026
Sebuah ketahanan yang bersifat dinamis, karena ancaman tidak lagi datang dalam bentuk tunggal, dan krisis tidak datang satu per satu. Dinamika di luar negeri cepat atau lambat akan terasa dalam kehidupan kita sehari-hari.
Ketika harga bahan pokok naik karena rantai pasok global terganggu, itu adalah persoalan politik luar negeri. Ketika teknologi baru melebarkan ketimpangan akses pendidikan dan pekerjaan, itu juga politik luar negeri. Dan ketika situasi keamanan memburuk di suatu wilayah, Warga Negara Indonesia di luar negeri hanya berharap satu hal: merasakan kehadiran dan perlindungan negaranya, dan tentu saja itu juga adalah politik luar negeri.
Ketahanan ini tidak bisa dipinjam. Ketahanan ini harus dibangun dari dalam. Karena di dunia yang tidak pasti, hanya negara yang kuat di dalam yang akan memiliki daya tawar di luar. Inilah yang saya maknai sebagai diplomasi ketahanan. Sebuah diplomasi yang tidak reaktif, tetapi adaptif, sebagai pilar fundamental dari politik luar negeri Indonesia.
Di bidang kedaulatan dan pertahanan keamanan, stabilitas bukanlah kondisi yang datang dengan sendirinya. Stabilitas harus dikelola, diiringi kepatuhan yang konsisten terhadap hukum internasional.
Untuk itu, penyelesaian batas maritim dan darat dengan negara-negara tetangga menjadi prioritas kita, karena kejelasan batas wilayah adalah prasyarat kedaulatan dan stabilitas. Sepanjang tahun 2025, kemajuan signifikan telah dicapai, dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan perbatasan, termasuk dengan Malaysia, Timor Leste dan Vietnam.
Dalam lingkup yang lebih luas, kedaulatan juga memerlukan postur pertahanan yang tangguh dan kerja sama yang strategis. Karenanya, pertahanan dan keamanan kita turut dibangun melalui jaringan strategis yang saling menguatkan dengan mitra-mitra kunci.
Baca juga : Pemprov DKI Targetkan Pembangunan Sistem Tata Air Fatmawati Kelar Desember 2026
Dalam setahun terakhir, kita menyepakati 7 kerja sama di bidang pertahanan serta 16 perjanjian penegakan hukum, termasuk diantaranya dengan Australia, Kanada, Prancis, Turkiye, dan Yordania. Kita juga membentuk kemitraan strategis dengan Rusia dan Thailand, serta kemitraan strategis komprehensif dengan Vietnam. Berbagai kesepakatan ini adalah komitmen untuk memperdalam kepastian kerja sama dan inter-operabilitas.
Sepanjang satu tahun terakhir juga, kita telah melakukan empat dialog two plus two dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan negara mitra kunci, yaitu Tiongkok, Jepang, Australia dan baru saja di awal tahun ini dengan Turkiye.
Empat pertemuan two plus two dalam satu tahun terakhir mencerminkan sebuah kesadaran strategis, bahwa di tengah dunia yang semakin tidak dapat diprediksi, diplomasi dan pertahanan menjadi satu hal yang tidak dapat terpisahkan. Ketika risiko salah hitung meningkat dan persepsi menjadi faktor kunci, sinergi kebijakan luar negeri dan pertahanan adalah instrumen stabilisasi.
Dan bagi Indonesia, ketahanan tidak dibangun dengan unjuk kekuatan. Tetapi melalui kepastian, pencegahan, dan membuka ruang-ruang dialog.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.