Dark/Light Mode

Pengamat: Pemerintah Serius Tangani Bencana Sumatera hingga Pencegahan

Jumat, 9 Januari 2026 22:37 WIB
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin (kiri). (Foto: Qori/RM)
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin (kiri). (Foto: Qori/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah dinilai serius menangani bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Penanganan tidak hanya berhenti pada respons darurat, tetapi juga mencakup pemulihan dan langkah pencegahan yang lebih terarah.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai keterlibatan Pemerintah Pusat dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencerminkan peran negara yang aktif dalam situasi krisis.

“Penanganan bencana tidak sepenuhnya diserahkan kepada daerah. Pemerintah Pusat terlibat aktif dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan,” kata Ujang, Jumat (9/1/2026).

Menurut Ujang, kehadiran Pemerintah sudah terlihat sejak fase awal bencana, mulai dari penyaluran bantuan logistik, pelayanan kesehatan, hingga pemulihan fasilitas publik. Termasuk di dalamnya pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Baca juga : Agrinas Jaladri Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

Namun, ia menegaskan penanganan bencana tidak cukup jika hanya berhenti pada fase tanggap darurat. “Yang penting adalah bagaimana pemulihan dilakukan secara berkelanjutan dan disertai upaya pencegahan,” ujarnya.

Ujang menilai, Pemerintah mulai mengaitkan penanganan bencana dengan upaya pengurangan risiko jangka panjang. Hal ini tercermin dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mengidentifikasi aktivitas usaha di kawasan hutan dan daerah aliran sungai.

Satgas PKH sebelumnya mengungkap adanya 12 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Temuan tersebut kini dalam proses penelusuran dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Berdasarkan temuan Satgas PKH, belasan perusahaan itu diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di ketiga provinsi tersebut. Dari penyelidikan awal terhadap 31 perusahaan, fokus penyidikan mengarah pada alih fungsi kawasan hutan di daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki peran penting dalam mitigasi banjir.

Baca juga : Kementerian PU Tancap Gas Tangani 1.459 Titik Bencana di Sumatera

“Ketika pemerintah mulai melihat bencana dari sisi hulu, termasuk tata kelola hutan, itu menjadi bagian dari pencegahan,” kata Ujang.

Ia menambahkan, penanganan bencana yang berkelanjutan membutuhkan keterpaduan kebijakan, mulai dari pemulihan wilayah terdampak hingga evaluasi aktivitas di kawasan rawan bencana.

Dalam konteks pemerintahan yang terdesentralisasi, Ujang menilai peran Pemerintah Pusat tetap krusial sebagai pengarah. Menurutnya, bencana berskala besar memerlukan koordinasi nasional agar kebijakan penanganan dan pencegahan berjalan selaras.

“Koordinasi Pusat dan Daerah menjadi kunci agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Baca juga : Presiden Gelar Taklimat di Hambalang: Pemerintah Tak Gentar Hadapi Serangan Fitnah

Konsistensi kebijakan, lanjut Ujang, akan menjadi penentu keberhasilan penanganan bencana ke depan. “Penanganan bencana adalah pekerjaan jangka panjang dan membutuhkan keberlanjutan,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.