BREAKING NEWS
 

Purbaya Sentil Alumni LPDP Tak Mau Anaknya Jadi WNI: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 23 Februari 2026 11:19 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2/2026). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi sebagian masyarakat yang menyebut Indonesia jelek. Tanggapan itu antara lain ditujukan kepada alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pernyataannya viral di media sosial karena tak ingin anaknya jadi warga negara Indonesia (WNI).

"Termasuk yang kemarin tuh, yang dia bilang anaknya jangan jadi warga negara Indonesia. Mungkin 20 tahun lagi dia akan menyesal, karena kita akan bagus banget," cetus Purbaya saat membuka konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).

Dalam paparan awalnya, Purbaya mengatakan, ekonomi Indonesia di sepanjang tahun 2025 tetap resilien di tengah gejolak global yang kompleks. Menurutnya, ekonomi dunia saat ini menunjukkan resiliensi yang dimotori negara berkembang. 

Baca juga : Ayah Mabuk, Anak 12 Tahun Disuruh Nyetir

"Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan tertinggi dan defisit yang terendah di tahun 2025. Capaian ini menjadi semakin bermakna karena kita berhasil mengendalikan rasio defisit dan utang pada level yang jauh lebih aman dan terkendali dibanding banyak negara peers (kelompok negara yang setara, Red)," jelas Purbaya.

"Pemerintah akan terus memantau risiko global ini, untuk memastikan momentum pertumbuhan domestik tetap terjaga di tahun 2026," tandasnya.

Tanggapan LPDP Atas Alumni Bangga Anaknya Jadi WNA

Adsense

LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.

Baca juga : Nigeria dan Senegal Awali Piala Afrika 2025 dengan Kemenangan

Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun.

"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun. Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," urai LPDP dalam keterangan yang dipublikasikan di platform X, Sabtu (21/2/2026).

Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.

Suami DS Belum Menyelesaikan Kewajiban Kontribusi

Baca juga : Pertamina Gelar Operasi Pasar 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg Di Aceh

LPDP menduga AP (suami DS) yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. Saat ini, LPDP terus melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut.

"LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa, apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tegas LPDP.

LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense