Dark/Light Mode

Terdakwa Suap Vonis Lepas Mewek, Sebut Anaknya Ogah Ketemu Sejak Ditahan

Rabu, 22 Oktober 2025 16:48 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Wahyu Gunawan menangis ketika mengisahkan anak pertamanya yang enggan bertemu sejak dirinya ditahan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wahyu adalah terdakwa dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng alias migor.

Wahyu mengungkapkan hal itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Baca juga : KPK Umumkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, 4 Orang Ditahan

Wahyu menjalani sidang pemeriksaan terdakwa bersama terdakwa lainnya, yakni mantan Ketua PN Jakarta Selatan M. Arif Nuryanta, serta hakim nonaktif Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Awalnya, Wahyu menceritakan tempat kelahirannya serta kedua orangtuanya. Kemudian, kisah berlanjut ke keluarganya. Wahyumemiliki empat orang anak. Saat ini, anak pertamanya berusia 12 tahun.

Tak berapa lama, Wahyu terisak. Tangisnya pecah saat dia menceritakan anak pertamanya yang enggan menemuinya sejak awal penahanan hingga sekarang. Suaranya tercekat. Kalimatnya terhenti. 

Baca juga : Terdampak Kasus Beras Oplosan, Harga Beras Premium Di Jakarta Mengamuk

"Ayo, masih bisa nggak ini?" kata ketua majelis hakim Efendi.

"Bisa, Yang Mulia. Anak pertama saya berusia 12 tahun, saat ini kelas 2 SMP. Sejak awal ditahan sampai saat ini, tidak mau menemui saya," jawab Wahyu, masih sambil terisak.

Kemudian, dia melanjutkan cerita tentang anak-anaknya yang lain. Anak kedua, laki-laki berusia 7 tahun dan duduk di kelas 1 SD.

Baca juga : Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara

"(Anak ketiga) Laki-laki usia 2 tahun, yang keempat laki-laki usia 1 tahun," beber Wahyu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.