Kemenkum Antisipasi Modus Amankan Aset
Pemerintah memperketat proses naturalisasi biasa setelah menemukan dugaan permohonan kewarganegaraan Indonesia yang hanya ditujukan untuk mengamankan aset, khususnya hak milik atas tanah.
Kementerian Hukum (Kemenkum) kini menelusuri lebi
Sabtu, 8 Agustus 2026 06:55 WIB