Dark/Light Mode

Purbaya Siap Pecat Pegawai Pajak dan Bea Cukai Curang

Jumat, 10 Oktober 2025 15:40 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menjawab pertanyaan wartawan secara daring dalam kegiatan Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, (Jumat 10/10/2025.) (Foto: Noval/RM)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menjawab pertanyaan wartawan secara daring dalam kegiatan Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, (Jumat 10/10/2025.) (Foto: Noval/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pegawai Kementerian Keuangan yang terbukti melakukan praktik curang, baik di Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, maupun direktorat lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan secara daring dalam kegiatan Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

“Pesannya sama ke depan, kita akan membersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan tidak akan membuka kembali kasus lama, melainkan fokus melakukan pembenahan internal untuk mengubah perilaku seluruh jajaran aparatur Kementerian Keuangan.

"Kalau ke depan masih ada macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga,” ucapnya.

Baca juga : Purbaya Effect Hijaukan IHSG

Menurut Purbaya, perubahan sikap dan budaya kerja menjadi prioritas utama agar pegawai sejalan dengan arah kebijakan baru yang tengah dibangun.

“Saya yakin dengan semangat yang kita berikan ke mereka beberapa hari terakhir ini, harusnya ke depan mereka akan menyesuaikan perilaku mereka dengan kebijakan kita yang baru,” katanya.

Selain pengawasan dan penindakan, Purbaya memastikan adanya perlakuan adil bagi seluruh pegawai.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pemberian hukuman bagi yang melanggar dan penghargaan bagi pegawai berprestasi.

“Nanti kalau ada proses, ada temuan baru kita proses. Jangan main-main supaya ada perlakuan adil untuk bea cukai dan pajak. Tapi kalau bagus ya dikasih penghargaan,” tegasnya.

Baca juga : Teken SKB, Kemenkop Percepat Pembangunan Gerai Dan Gudang Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyatakan pihaknya telah menindak 26 pegawai dan tengah memproses 13 orang lainnya yang diduga melakukan pelanggaran etik dan disiplin.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menanggapi pertanyaan wartawan mengenai rencana penghapusan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah.

Dia mengaku belum memperoleh informasi lengkap terkait kebijakan tersebut. “Saya saja nanya ke Sekretariat Jenderal saya tuh. Saya belum dikasih tahu, jadi masih didiskusikan masalahnya,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap rencana dan akan dikaji lebih lanjut. “Siapa yang bikin nanti rupanya seperti apa, nanti akan disusahkan lebih lanjut,” katanya.

Purbaya juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencana pembangunan pondok pesantren yang ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga : Mahfud MD Dukung Purbaya Benahi Perpajakan Dan Bea Cukai

Ia menegaskan belum menerima usulan resmi terkait program tersebut. “Untuk pondok pesantren dibangun pakai APBN saya belum terima, saya baru baca di media saja. Saya belum tahu siapa yang mengusulkan, seperti apa proposalnya. Kita akan tunggu seperti apa proposalnya,” tambahnya.

Melalui pernyataan tersebut, Menteri Keuangan menegaskan arah kebijakan baru Kementerian Keuangan yang berorientasi pada pembenahan integritas internal, transparansi pengelolaan keuangan negara, serta ketegasan dalam menegakkan disiplin aparatur demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi fiskal negara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.