BREAKING NEWS
 

BGN Kerja Sama dengan Kejagung, Pengawasan MBG Kini Makin Ketat

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 17 Maret 2026 17:46 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Bakom RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kepala BGN Dadan Hindayana menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3) untuk membahas penguatan kerja sama tersebut.

Usai pertemuan, Dadan menjelaskan bahwa 93 persen anggaran BGN untuk pelaksanaan MBG disalurkan langsung ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Baca juga : BGN Gandeng Kejagung, Perkuat Pengawasan Program MBG

Penggunaan anggaran tersebut membutuhkan pengawasan ketat agar benar-benar dioptimalkan untuk pemenuhan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga lansia.

"Hari ini saya diterima oleh Jaksa Agung, Pak Burhanuddin, untuk dua hal. Yang pertama, kami ingin meningkatkan komponen pengawasan terutama untuk penyelenggaraan MBG di daerah-daerah," kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). 

Adsense

BGN telah memiliki Deputi Pemantauan dan Pengawasan untuk mengawasi penyelenggaraan program MBG. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah dilibatkan untuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran. Masyarakat pun dapat ikut mengawasi seluruh proses di SPPG. 

Baca juga : BGN Hentikan SPPG Pamekasan Usai Temuan Lele Mentah

Pengawasan kini semakin diperkuat dengan pelibatan Kejagung. Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memiliki jaringan sampai ke desa-desa. 

"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Kejaksaan Agung yang ada di daerah. Jadi kami tadi membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran SPPG di seluruh Indonesia," ucap Dadan. 

Dengan pengawasan yang semakin ketat ini, Dadan berpesan kepada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia agar menggunakan anggaran yang diterima dengan optimal, transparan dan akuntabel. Harapannya, kualitas MBG yang diterima oleh masyarakat benar-benar sesuai standar yang ditetapkan untuk pemenuhan gizi.

Baca juga : DAIKIN Gelar Roda-Roda Ramadan Dengan Menyalurkan 100 Paket Sembako

"Jadi saya menggarisbawahi kepada seluruh mitra (SPPG) agar menggunakan uang sesuai dengan SOP (Standar Opersional Prosedur) yang ada, sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada, digunakan seoptimal dan setransparan mungkin untuk program MBG," tegasnya.

Bagi SPPG yang menyalahgunakan anggaran sehingga menyajikan MBG yang kurang berkualitas, Dadan memperingatkan bahwa BGN tak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi berupa penutupan permanen. Bahkan penindakan hukum.

"Ada mekanisme Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Kedua, penutupan sementara. Kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen. Kalau memang ada penyimpangan anggaran dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan (tindakan hukum)," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense