RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan Komisi III DPR terkait praktik narkotika di dalam lapas.
Agus mengatakan, masukan dari DPR menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pemasyarakatan. Pemerintah memandang persoalan ini sebagai kepedulian bersama.
“Segala bentuk peredaran narkotika, baik melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, berbagai langkah terus dilakukan untuk menutup celah peredaran narkotika. Penguatan pengawasan dilakukan melalui pemasangan CCTV terintegrasi serta peningkatan razia rutin dan insidentil.
Baca juga : Operasi Ketupat 2026 Sukses Tekan Lakalantas dan Turunkan Fatalitas
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum. Sinergi dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional, Polri, dan TNI dalam upaya penindakan terpadu.
Di internal, penegakan disiplin petugas menjadi perhatian. Agus memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.
Sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat. Selain itu, warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi juga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Baca juga : Komisi IX: Efisiensi Berjalan, Hak Pekerja Tak Terabaikan
Hingga kini, pemindahan warga binaan high risk telah mencapai 2.284 orang. Langkah ini dilakukan untuk memutus jaringan serta membersihkan lapas dari transaksi narkotika.
Menurut Agus, pemindahan tersebut juga bertujuan memberikan efek jera sekaligus pembinaan. Warga binaan diharapkan mengikuti program rehabilitasi dan kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih baik.
Kementerian juga terus memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian. Program ini melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.
Agus menilai peredaran narkotika di lapas merupakan persoalan kompleks. Penanganannya membutuhkan kerja sama lintas sektor dan evaluasi berkelanjutan.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan
“Kami akan terus melakukan pembenahan agar lapas dan rutan menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.