RM.id Rakyat Merdeka - Upaya penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional memasuki babak baru dengan disetujuinya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Hal ini dinilai menjadi tonggak penting dalam mempertegas posisi pesantren, tak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tapi juga pilar pemberdayaan sosial dan ekonomi umat.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren, yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2025.
Berdasarkan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, kebijakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan pelayanan terhadap pesantren, termasuk dalam aspek pengamanan bangunan serta penguatan pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren.
Baca juga : Mayoritas Rakyat AS Dukung Pemakzulan, Trump Semakin Di Ujung Tanduk
Langkah ini pun mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Hamam Asy’ari, pengurus di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hamam menilai, progres pembentukan Ditjen Pesantren telah menunjukkan arah yang konstruktif dan strategis. Salah satu capaian penting dalam proses ini adalah terlaksananya rapat finalisasi distingsi Direktorat Jenderal Pesantren.
Rapat menghasilkan sebuah peta jalan pengembangan pesantren yang akan dituangkan dalam buku berjudul “Pesantren Menuju New Baitul Hikmah.”
"Dokumen ini diharapkan menjadi panduan komprehensif dalam mengarahkan transformasi pesantren ke depan," kata Hamam yang juga salah satu tim ahli penyusun kebijakan pembentukan Ditjen Pesantren, Minggu (12/4/2026).
Baca juga : AS-Iran Sepakat Gencatan Senjata, Dunia Lega Nantikan Damai Permanen
Lebih lanjut, Hamam menjelaskan, peta jalan tersebut menegaskan tiga fungsi utama pesantren, yakni sebagai lembaga pendidikan, pusat dakwah, dan motor pemberdayaan masyarakat.
Ketiga fungsi ini dirumuskan secara khas untuk membedakan sistem pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan umum. Sekaligus memperkuat identitas pesantren sebagai institusi yang memiliki pendekatan holistik dalam membangun manusia.
Proses penyusunan peta jalan ini, dipimpin oleh Direktur Pesantren, Basnang Said, yang dinilai mampu mengorkestrasi berbagai kepentingan dan perspektif dalam satu kerangka kebijakan yang integratif.
Di bawah kepemimpinannya, arah pengembangan pesantren tidak hanya difokuskan pada aspek pendidikan formal, tetapi juga pada penguatan peran sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Baca juga : Antisipasi Puncak Arus Balik, Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Tol 30 Persen
Konsep “New Baitul Hikmah” yang diusung dalam peta jalan tersebut menjadi simbol transformasi pesantren sebagai pusat peradaban baru. Mengacu pada sejarah, Baitul Hikmah dikenal sebagai pusat keilmuan dan inovasi di masa kejayaan Islam.
Dengan semangat ini, pesantren diharapkan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, tanpa kehilangan akar tradisi dan nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasinya.
Dengan demikian, sambungnya, pembentukan Ditjen Pesantren tidak hanya merupakan langkah administratif semata, tetapi juga bagian dari strategi besar dalam membangun ekosistem pesantren yang lebih kuat, mandiri, dan relevan dalam konteks pembangunan nasional.
"Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi serta sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat pesantren sendiri," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.