BREAKING NEWS
 

PJR Korlantas Tangkap 4 Pencuri Ban Truk di Tol Tangerang-Merak

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 9 Mei 2026 20:34 WIB
Foto: Korlantas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Ditgakkum Korlantas Polri menangkap empat terduga pelaku pencurian ban truk di ruas Tol Tangerang-Merak KM 63.400 A, Kamis (7/5/2026).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat Kanit Z93C Ipda Muhammad Umar Rianang bersama Aipda Ekusnadi dan Aipda Anjar Supriyanto melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Tol Tangerang-Merak.

Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi F 1763 TC yang berhenti di belakang truk wing box di KM 63.400 A.

Baca juga : Wagub Rano Melayat Korban Tabrakan KA Bekasi Timur, Beri Bantuan untuk Keluarga

Saat dihampiri polisi, salah satu pria terlihat sedang jongkok di sekitar ban serep truk. Mengetahui kedatangan petugas, pria tersebut langsung masuk ke dalam mobil Avanza.

Adsense

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah ban serep truk di dalam mobil.

Saat dimintai keterangan, para terduga pelaku mengakui ban tersebut merupakan hasil pencurian. Petugas lalu mengamankan empat orang berikut barang bukti ke pos PJR untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga : Marc Klok Tegaskan Nasib Juara di Tangan Persib Bandung

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J.S., M.S.W., E.S.L., dan A.S. Selain para pelaku, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Avanza putih dan satu buah ban truk hasil curian.

Setelah diamankan, petugas PJR berkoordinasi dengan operator tol serta Unit Reskrim Polres Serang Kabupaten.

Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense