Dark/Light Mode

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto, Tangan Diborgol-Pakai Rompi Pink

Kamis, 16 April 2026 12:04 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Namun Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjeratnya. 

Baca juga : Idul Fitri Di Tengah Perang, Ketua DPD Imbau Semua Pihak Tahan Diri

Dari pantauan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis (16/4/2026), Hery keluar memakai kaos dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan warna merah muda.

Baca juga : Ketua Ombudsman Hery Susanto Serukan Solidaritas Sosial di Ramadan

Dengan tangan terborgol, dia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB. Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031.

Baca juga : Kejagung Geledah Ombudsman dan Rumah Eks Komisioner, Terkait Kasus CPO

Dia dilantik pada April 2026, bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Hery menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.