RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mulai memperluas uji coba Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) ke 42 kabupaten/kota. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) optimis sistem tersebut membuat data penerima bantuan sosial makin akurat sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Prof Arief Anshory Yusuf dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema Digitalisasi Perlindungan Sosial di Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). Acara tersebut digelar Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Turut hadir sebagai narasumber Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba.
Dalam paparannya, Arief mengatakan digitalisasi menjadi langkah penting untuk mengurangi kesalahan data penerima bansos yang selama ini masih tinggi. Menurut dia, selama ini pemerintah menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat menggunakan metode proxy means testing. Pemerintah tidak langsung menghitung pendapatan warga, melainkan memperkirakan kondisi ekonominya melalui kepemilikan aset, kondisi rumah, hingga tingkat pendidikan. Dari situ diproyeksikan kira-kira pengeluarannya berapa.
"Tapi metode ini tidak sempurna,” kata Arief.
Menurut Arif, tingkat kesalahan penyaluran bansos saat ini masih cukup tinggi. "Bergantung jenis programnya, error bisa mencapai 20 sampai 40 persen," ungkap Arief.
Kesalahan kedua, lanjut Arief, ada di penyaluran. Ada kendala business process dan financial inclusion, misalnya kalau penerima harus lewat bank. Karena itu pemerintah mulai mengembangkan Perlinsos Digital.
Perlinsos Digital adalah sistem perlindungan sosial digital terintegrasi pertama di Indonesia. Sistem ini dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang memungkinkan masyarakat mendaftar bansos, memverifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggahan data secara digital dan real-time.
Melalui Perlinsos Digital, pemerintah ingin menekan kesalahan penyaluran bantuan yang selama ini masih kerap terjadi. Yakni inclusion error dan exclusion error. Inclusion error adalah ketika orang mampu justru menerima bansos. Sementara exclusion error, yaitu masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdaftar.
Baca juga : Digitalisasi Bansos Picu Masyarakat Jadi Mandiri
Arief melanjutkan, salah satu terobosan dalam sistem tersebut adalah mekanisme pendaftaran mandiri atau on demand. Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan dapat langsung mendaftarkan diri.
“Exclusion error akan berkurang karena orang yang merasa perlu pasti akan mendaftar,” ujar Arief.
Selain itu, lanjut Arief, dalam Perlinsos Digital ini pemerintah juga mulai mengintegrasikan sedikitnya delapan data administrasi lintas lembaga untuk memverifikasi penerima bansos. Mulai dari data Dukcapil, Badan Kepegawaian Negara (BKN), data BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, data kendaraan dari Korlantas, hingga data kepemilikan tanah dari ATR/BPN.
“Ini pertama kali dalam 80 tahun Indonesia merdeka, data-data itu bisa interoperable dan digunakan dalam satu basis,” katanya.
Lalu, seberapa besar error bisa ditekan?
Arief mengakui target error nol persen hampir mustahil dicapai. Namun ia optimis digitalisasi dapat memangkas tingkat kesalahan bansos secara signifikan.
“Kalau error bisa berkurang dua kali lipat saja, menurut saya itu sudah berhasil,” katanya.
Menurut dia, Indonesia nantinya diharapkan bisa beralih dari sistem proxy means testing menjadi means testing seperti negara maju. Yaitu data penghasilan masyarakat sudah tercatat secara formal dan real-time.
Baca juga : Percepat Digitalisasi Dokumen, Peruri Hadirkan Layanan e-Meterai
Lalu apakah anggaran bansos akan berkurang jika Perlinsos berhasil dijalankan?
Arief menegaskan, digitalisasi bansos belum tentu membuat anggaran perlindungan sosial menjadi lebih kecil. Sebab, dana yang sebelumnya salah sasaran tetap harus dialihkan kepada masyarakat yang memang berhak menerima bantuan.
“Kalau kebocoran dikurangi, artinya ada orang lain yang memang berhak menerima. Jadi uangnya tetap disalurkan,” ujarnya.
Namun ia menilai dampak ekonominya akan jauh lebih baik karena bansos diterima masyarakat bawah yang langsung membelanjakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Multiplier effect-nya lebih tinggi dan ekonomi jadi lebih adil. Ini yangvdisebut ekonomi tumbuh inklusif,” katanya.
Sekadar latar, Program Perlinsos Digital sebelumnya diuji coba di Banyuwangi, Jawa Timur, sejak September 2025 oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). KPTDP merupakan gugus tugas lintas kementerian/lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mempercepat digitalisasi layanan publik nasional.
Hasil uji coba di Banyuwangi itu cukup menggembirakan. Sebanyak 359.079 warga atau 55,6 persen populasi Banyuwangi sudah terdaftar dalam sistem tersebut. Sebanyak 4.087 agen lapangan juga diterjunkan membantu pendataan dan pelayanan masyarakat. Mereka terdiri dari kader Dasawisma, operator desa, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah mengklaim sistem digital ini mampu memangkas proses pembaruan data bansos dari sebelumnya sekitar 200 hari menjadi hanya sekitar satu menit.
Tak cuma mempercepat birokrasi, sistem tersebut juga membuka ruang partisipasi warga melalui mekanisme “sanggah”.
Baca juga : Pergerakan Ekonomi 8% Mulai Terlihat
Tercatat lebih dari 9.000 warga aktif menyampaikan koreksi data penerima bansos. Masyarakat dapat melaporkan warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, maupun penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.
Perlinsos Digital juga disebut mampu menekan biaya pengurusan bantuan sosial. Sebelumnya warga disebut bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 200 ribu untuk mengurus administrasi bansos. Kini proses tersebut diklaim nyaris tanpa biaya karena dilakukan secara digital.
Untuk tahap awal, program difokuskan pada dua bantuan sosial utama, yakni PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dua program tersebut dipilih karena memiliki jumlah penerima terbesar dan paling sering menghadapi persoalan akurasi data.
Pelaksanaan perluasan dilakukan bertahap sesuai kesiapan daerah dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Daerah yang masuk agenda perluasan antara lain Medan, Padang, Palembang, Surabaya, Makassar, Balikpapan hingga Denpasar.
Sementara wilayah kabupaten yang menjadi sasaran di antaranya Bogor, Sumedang, Banyumas, Lombok Timur, Sleman hingga Manokwari. Pemerintah berharap digitalisasi perlindungan sosial dapat membuat penyaluran bansos lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.