RM.id Rakyat Merdeka - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 8 hingga 21 Juni 2026 dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi digital.
Sebanyak 60 persen penindakan pelanggaran lalu lintas dalam operasi tersebut akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, Operasi Patuh 2026 dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memperkuat budaya keselamatan di jalan raya.
Baca juga : Kakorlantas: Keselamatan Lalu Lintas Investasi Terbesar Bangsa
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang manual, dan 10 persen melalui teguran atau pendekatan humanis.
Salah satu sasaran utama penindakan adalah kendaraan yang sengaja menghambat pembacaan kamera ETLE melalui berbagai bentuk manipulasi pelat nomor kendaraan.
Baca juga : Operasi Patuh 2026 Tekankan 90 Persen Penindakan Hukum
Pelanggaran yang menjadi target antara lain penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor, pelat nomor yang dicopot, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.
Meski penegakan hukum berbasis elektronik menjadi prioritas, Korlantas Polri menegaskan bahwa penindakan manual tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga : Kakorlantas Minta Dirlantas Jajaran Maksimalkan Pengawasan Berbasis ETLE
“Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Agus.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Dengan kepatuhan yang lebih baik, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat terus terjaga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.