RM.id Rakyat Merdeka - PTPN IV Regional 6 Aceh sedang menghadapi persoalan serius. Dalam pernyataan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka, Kamis (18/6/2026), perusahaan pelat merah itu mengungkap aksi okupasi dan penjarahan yang terjadi di Kebun Cot Girek, Aceh.
PTPN IV menyebut aksi penjarahan tersebut telah membuat 2.400 pekerja menderita karena kehilangan penghasilan. Selain itu, negara juga menanggung kerugian hingga Rp 62,6 miliar.
Region Head PTPN IV Regional 6 Yudi Cahyadi mengatakan, penjarahan yang berlangsung sejak September 2025 dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat. Konflik muncul seiring proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kebun yang akan berakhir.
Menurutnya, perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aksi tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan dan melaporkan kasus itu kepada kepolisian.
Baca juga : Sekolah Rakyat Dikebut, Ribuan Siswa Siap Belajar
“Upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait sudah kami lakukan. Laporan ke polisi juga sudah berulang kali. Namun, aksi penjarahan di Kebun Cot Girek justru terus berlarut-larut,” ujar Yudi.
Dia mengungkapkan, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 hektare. Kondisi tersebut menyebabkan hilangnya produksi Tandan Buah Segar (TBS) sawit dalam jumlah besar dan menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
“Sampai awal Juni 2026, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 miliar. Itu di luar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Yudi mengaku prihatin terhadap kondisi pekerja dan masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan sawit milik negara tersebut.
Baca juga : PKB Minta Sikap PDIP Jelas, Jangan Abu-abu!
Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
“Kami ingin kebun kembali aman dan produksi berjalan normal. Sebab, di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas,” katanya.
Akibat aksi okupasi dan penjarahan tersebut, produksi sawit terganggu sehingga para pekerja kehilangan premi panen yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan mereka.
Salah seorang pekerja, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi tersebut sangat memberatkan keluarganya. Menurut dia, premi panen yang biasanya diterima berkisar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan sudah tidak lagi diperoleh sejak akhir tahun lalu.
Baca juga : Golkar Kalsel Matangkan Persiapan Pemilu 2029
“Dulu insentif panen atau premi menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” tutur Rusli.
Rusli mengatakan, hilangnya premi membuat kondisi ekonomi keluarga semakin sulit, sementara kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak tetap harus dipenuhi.
“Anak-anak tetap harus sekolah, kebutuhan rumah tangga juga harus berjalan. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan bisa kembali normal,” katanya. BCG
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Jumat, 19 Juni 2026 dengan judul "Kebun PTPN Cot Girek Diokupansi Dan Dijarah Ribuan Pekerja Terdampak Negara Rugi Rp 62 Miliar"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.