RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai langkah strategis untuk memperluas ruang otonomi dan memperkuat kemandirian fiskal kabupaten.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Apkasi yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Forum mengusung tema "Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah" dan dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang juga tengah memperingati hari jadinya ke-80.
Forum dihadiri ratusan peserta yang terdiri atas bupati, wakil bupati, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari berbagai kabupaten di Indonesia.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari pelaksanaan program strategis nasional, pemenuhan janji politik kepala daerah, hingga dampak dinamika geopolitik global dan perubahan algoritma media sosial terhadap tata kelola pemerintahan.
Baca juga : Komut Pertamina Apresiasi Kemandirian Warga Kalanganyar Lewat CSR Pertamina
Dalam pemaparannya bertajuk "Strategi Mewujudkan Kemandirian Fiskal Daerah", Wamendagri Bima Arya menyebut, para kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan.
"Setiap pemimpin ada ujiannya dan setiap ujian ada pemimpinnya. Saat ini kepala daerah diuji oleh pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Ini membutuhkan inovasi dan kemampuan beradaptasi agar program yang dijalankan benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Bima.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto menetapkan dua syarat utama agar Indonesia mampu menjadi negara maju, yakni keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) dan memanfaatkan bonus demografi.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan mendukung penuh program strategis nasional.
Menurut Bima, Apkasi memiliki peran penting sebagai wadah kolaborasi antarkepala daerah untuk saling berbagi praktik terbaik (best practices) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan alternatif pembiayaan pembangunan.
Baca juga : PLN Indonesia Power Kembangkan Pertanian Sirkular Lewat Cakra Lumaku
Sementara itu, Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menegaskan, penguatan kapasitas fiskal merupakan prasyarat utama agar pemerintah kabupaten dapat menjalankan kewenangannya secara optimal.
Menurutnya, kabupaten merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan berbagai program nasional yang menyentuh langsung masyarakat, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan UMKM.
Terkait usulan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014, Bursah menjelaskan bahwa Apkasi telah menyiapkan rekomendasi komprehensif bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
Rekomendasi tersebut disusun melalui serangkaian focus group discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah kabupaten dari seluruh Indonesia.
"Bagi kami, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bukan sekadar perubahan norma hukum, tetapi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi setelah lebih dari satu dekade. Keragaman potensi daerah membutuhkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan riil di lapangan," ujar Bursah.
Baca juga : Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik
Ia berharap, DPR RI dan pemerintah menjadikan rekomendasi yang disusun Apkasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi, terutama untuk memperjelas pembagian kewenangan dan memperluas ruang inovasi bagi pemerintah kabupaten.
Selain menjadi forum diskusi kebijakan, penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi Kabupaten Deli Serdang.
Kehadiran ratusan peserta mendorong peningkatan okupansi hotel, aktivitas transportasi, sektor kuliner, serta omzet pelaku UMKM setempat.
Forum ini turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.