BREAKING NEWS
 

Wiyata Kinarya, Kompetensi Tenaga Perpustakaan dan SKKNI

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 5 Agustus 2026 08:58 WIB
Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan (Pusbinawan) Perpustakaan Nasional RI Agus Sutoyo (Foto: Perpusnas)

Oleh: Agus Sutoyo
Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan (Pusbinawan) Perpustakaan Nasional RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Secangkir kopi rempah khas Ternate dan pisang tanduk buatan Mpok Nur menemani perbincangan kami pagi itu dengan Pustakawan Ahli Utama Deni Kurniadi dan Abdullah Sanneng. Dari para senior kepustakawanan itu, obrolan yang ringan namun bermakna, saya dapat sesuatu yang menjadi inspirasi pagi pada tulisan ini. Perbincangan yang menarik berkaitan dengan peningkatan kompetensi tenaga perpustakaan, formasi jabatan pustakawan, uji kompetensi, sertifikasi, pelatihan tenaga pengelola perpustakaan, soal Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan mengerucut kepada program Wiyata Kinarya (WK) atau yang dikenal dengan Corporate University. 

Di era globalisasi, kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan perkembangan teknologi menjadi semakin penting. Globalisasi menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak hanya menguasai pengetahuan lokal tetapi juga memiliki wawasan internasional dan kemampuan untuk beroperasi di lingkungan yang beragam dan dinamis. Selain itu, masyarakat modern semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi ASN menjadi isu krusial yang harus segera diatasi untuk memastikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Namun, bagi tenaga pengelola perpustakaan di seluruh Indonesia, memang tidak hanya ASN, banyak pengelola perpustakaan di luar lembaga Pemerintah yang perlu diperhatikan dan perlu pembinaan. Karena, sebagai pengelola perpustakaan, apa pun itu labelnya, adalah berperan dalam membantu dalam menjalankan amanah Undang-Undang Perpustakaan bahkan tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan itu bukan saja tugas Pemerintah di bidang pendidikan, tetapi semua masyarakat berperan didalamnya. 

Di era yang serba teknologi saat ini, mau tidak mau kita di dunia perpustakaan, dunia kepustakawanan, harus melakukan perubahan-perubahan. Kalau dalam istilah Prof. Rhenald Kasali dalam bukunya, Disruption (2017), yaitu inovasi yang menggantikan sistem lama dengan cara baru. Disruption, mungkin kata itu masih terdengar asing di beberapa kalangan masyarakat. Walaupun disruption ini mungkin terasa lebih di sektor swasta, karena swasta ada ketakutan bangkrut. Kalau lembaga pemerintahan, apalagi perpustakaan, tidak ada cerita bangkrut. Karena tidak pernah bangkrut, maka tidak ada tantangan bagi banyak pejabat, birokrat, untuk berpikir menghadapi kebangkrutan. Tapi ini juga perlu diwaspadai, kalau kita tidak berubah.

Rhenald Kasali menjelaskan, disruption atau disrupsi adalah perubahan besar yang mendasar dan mendadak, ditandai oleh inovasi serta teknologi baru yang menggantikan cara, sistem, atau tatanan lama. Disrupsi ini mengajarkan bahwa sebuah tren baru sudah muncul dan tren lama itu telah terputus. Di dalam bukunya, disruption digambarkan menggantikan teknologi lama yang serba fisik dengan teknologi digital yang menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru dan lebih efisien, juga lebih bermanfaat. Makanya, disruption disebut platformnya telah berbeda sama sekali.

Baca juga : Perpustakaan, Penjaga Informasi Terpercaya di Era AI

Founder Rumah Perubahan ini memberikan gambaran dari disruption yang telah ada saat ini. Contohnya modem, di tahun 1990-an modem merupakan gelombang pertama teknologi informasi dalam hal connectivity. Menjelang tahun 2000, muncul e-commerce perlahan-lahan, disusul sosial media seperti facebook, tahun 2000-2012 itu adalah era yang disebut sebagai sosial media dan dunia komersial di dalam dunia online.

Tak berhenti sampai di situ, di dalam buku ini, Rhenald juga menjelaskan disruption terlihat dari tahun ke tahun melalui internet yang berkembang semakin cepat bahkan produk pun dapat disebar ke dalam produk yang bentuknya digital. Ekonomi saat ini digambarkan dari rumah tangga ke rumah tangga. Anda di sini mau makan martabak, tinggal masuk saja ke Gojek, Grab, Gofood, Grabfood, martabaknya langsung datang sendiri tanpa harus antre. Nah, inovasi itu, yang menurut Prof. Rhenald Kasali, membuat cara pandang ekonomi dunia berubah. Disruption terjadi ketika tidak bisa invent the future atau escape from the past. Problem terbesar kita adalah ketidakmampuan kita untuk keluar dari cara-cara lama, itulah yang berbahaya, karena cara-cara lama ini sebagian besar tidak relevan, mengikuti perkembangan itu penting sekali, celakanya sebagian besar kita itu selalu terperangkap dalam masa lalu.

Bagaimana mindset kita berubah, cara pandang kita berubah terhadap pengembangan dan pembinaan perpustakaan. Perpustakaan sekarang sudah banyak yang berubah, baik yang perpustakaan yang pengelolanya ASN maupun perpustakaan yang tenaga pengelolanya bukan ASN tetapi lulusan ilmu perpustakaan. Tidak masalah, mereka berperan besar meningkatkan pembudayaan kegemaran membaca, meningkatkan kecakapan literasi masyarakat, itu adalah bagian mencerdaskan kehidupan bangsa.

Perpustakaan menyimpan ribuan informasi yang sunyi di dalam buku atau pun koleksi lainnya. Disrupsi diperlukan dalam meningkatkan pelayanan publiknya, bukan ”ruhnya” sebuah koleksi yang ada di dalamnya. Karena dengan kekayaan informasi yang ada di dalam naskah kuno, buku langka, peta kuno, lukisan kuno, ataupun bahan perpustakaan lain misalnya, didalam koleksi itu tersimpan informasi masa lalu yang sangat penting dalam bagian sejarah perjalanan bangsa. Merawat masa lalu untuk menatap masa depan, itu adalah satu nilai mengapa perpustakaan di dunia ini tetap menjaga merawat dan melestarikan naskah-naskah kuno, buku-buku kuno dan arsip maupun artefak kuno.

Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Untuk menjawab siapa yang menjaga, merawat, melestarikan dan melayankan koleksi perpustakaan itu, tentu saja para pengelola perpustakaannya, termasuk pustakawan. Komitmen pimpinan untuk mengembangkan SDM yang cerdas, berilmu pengetahuan dan dapat memetik hikmah dari ilmunya adalah faktor penting dalam menjalankan disruption melalui Wiyata Kinarya di lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

Kepala Perpusnas Prof. E. Aminudin Aziz pernah mengatakan pada suatu kesempatan, memberikan arahan penguatan komitmen pimpinan kepada seluruh jajarannya, bahwa dibutuhkan tiga elemen penting lainnya untuk mencapai keberhasilan dalam membangun Wiyata Kinarya yaitu fokus, proses yang berkelanjutan dan kemitraan dengan berbagai pihak. Dukungan dari para pimpinan dan mitra seperti Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian atau Lembaga lainnya akan menjadi modal besar bagi kita semua. Kepala Perpusnas bukan hanya mengimbau, tetapi ia perintahkan dan menegaskan semua pimpinan betul-betul berkomitmen menjaga niat ini. Ia berharap, penanggung jawab tata kelola dalam pelaksanaan Wiyata Kinarya, harus memiliki sifat yang agile dan adaptif terhadap berbagai perubahan yang terjadi seiring perkembangan Wiyata Kinarya.

Baca juga : TPBIS Sukses Jangkau 13,9 Juta Masyarakat dan Ubah Cara Pandang terhadap Perpustakaan

Karena perkembangan ilmu pengetahuan dan tantangan baik di internal atau pun di eksternal pasti akan selalu jauh lebih cepat, seperti misalnya perkembangan kecerdasan artifisial. Oleh karena itu, kelenturan gerak dan langkah yang ada di WK menjadi sebuah keniscayaan. Kedepannya, Kepala Perpusnas berharap WK ini akan menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin mendalami ilmu perpustakaan. Perpusnas harus menjadi ahlinya, oleh karena itu WK dibangun dengan proses identifikasi kepakaran secara mendalam. Sehingga nanti ketika ada orang dari perguruan tinggi yang mau belajar tentang ilmu perpustakaan, mereka dapat datang ke Perpusnas.

Tentu saja ini menjadi inovasi bagi peningkatan kompetensi tenaga pengelola perpustakaan dengan hadirnya WK yang memang bertujuan untuk memupuk budaya belajar guna menjawab tantangan zaman menuju Indonesia Maju baik dalam tantangan nasional maupun tantangan global. ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi yang berintegrasi dengan pekerjaannya, dan 50% dari Wiyata Kinarya nantinya harus memiliki literasi digital, dan ini tentu saja akan mengacu kepada SKKNI yang ada.

Saya, yang merupakan bagian dari unit yang ada di Perpusnas, tentu saja akan mendukung program Wiyata Kinarya dengan menyiapkan apa kebutuhan yang diperlukan dalam meningkatkan kompetensi ASN ini, khususnya pustakawan. Tentu dengan adanya WK akan semakin bertumbuh inovasi dalam pengembangan kompetensi, karena peran WK hadir sebagai solusi inovatif untuk menjawab tantangan tersebut. WK adalah sebuah model pengembangan kompetensi yang terstruktur dan terintegrasi, yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ASN secara berkelanjutan. WK tidak hanya berfokus pada pelatihan formal, tetapi juga pada berbagai metode pembelajaran lainnya, seperti pembelajaran mandiri, mentoring, dan coaching. WK menerapkan prinsip-prinsip manajemen pengetahuan dan pembelajaran modern, dengan memanfaatkan berbagai metode dan teknologi pembelajaran yang inovatif.

Pentingnya SKKNI

Salah satu pedoman standar yang nantinya akan sangat diperlukan oleh Wiyata Kinarya dan unit pembinaan serta para pemangku jabatan fungsional, adalah menyesuaikan dengan perubahan SKKNI. Sekarang ini, terkait dengan perubahan regulasi yang ada, baik itu tentang Rancangan Permenpan yang mengatur terkait dengan Jabatan Fungsional Pustakawan maupun SKKNI yang sudah masuk ke tahap konvensi nasional, masih belum jelas kelanjutannya, karena Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas masih belum ada anggaran untuk melanjutkan program tersebut, padahal keduanya sama-sama mendesak untuk ditindaklanjuti sebagai lembaga pembina jabatan fungsional pustakawan. 

Salah satu tujuan dari pembinaan kepada seluruh pustakawan atau tenaga pengelola perpustakaan itu adalah langkah strategis Perpusnas dalam mendorong SDM kompeten di era digital sekarang ini. Salah satu standar mutu pelayanan publik yang diakui secara internasional adalah kemampuan ASN dalam memberikan pelayanan yang setara dengan para praktisi di tingkat internasional atau dikenal dengan istilah ASN sesuai standar internasional. ASN yang berstandar internasional adalah aparatur sipil negara yang unggul dalam kapasitas, integritas, profesionalisme, dan mampu beroperasi di tingkat internasional.

Unit kompetensi di SKKNI adalah uraian tugas yang menjadi kebutuhan/persyaratan di tempat kerja seperti pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan pekerjaan di berbagai sektor. SKKNI adalah acuan resmi penentuan tingkat kemampuan kerja. SKKNI berfungsi menyamakan mutu tenaga kerja, menghubungkan kebutuhan industri dengan dunia pendidikan, serta dasar sertifikasi profesi. Fungsi Utama SKKNI sebagai adalah sebagai acuan pelatihan, uji kompetensi, dasar penilaian keahlian kerja, kurangi kesenjangan, menyesuaikan kemampuan lulusan dengan pasar. Manfaat pembinaan SDM standar jelas, ukuran kompetensi terukur, daya saing, tenaga kerja diakui luas, efisiensi kerja, pelatihan tepat sasaran. SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Baca juga : Perpusnas Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Tata Kelola dan Jaga Kepercayaan Publik

SKKNI yang ada ini yang sudah dirumuskan perubahannya, sudah memasuki tahap akhir yaitu konvensi nasional (kalau ada anggarannya) akan selesai tahun ini sebagai target yang sudah ditetapkan oleh Kemenaker. Pusbinawan sebagai unit yang menangani perubahan SKKNI ini telah berupaya maksimal dengan tim para pakar yang membidani lahirnya SKKNI yang terbaru. SKKNI yang terbaru ini tentu menyesuaikan dengan perkembangan yang ada seperti saat ini teknologi informasi yang demikian pesatnya berubah, dan ini tertuang dalam pengembangan literasi informasi. 

Secara substansi, SKKNI Bidang Perpustakaan Tahun 2026 mencakup kompetensi pada fungsi kunci kepustakawanan, yang meliputi pengembangan koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan, layanan perpustakaan, kurasi dan preservasi, pengembangan profesi dan ekosistem kepustakawanan, manajemen perpustakaan, serta penerapan TIK perpustakaan. Ruang lingkup ini dirumuskan untuk menjawab kebutuhan layanan perpustakaan masa kini, termasuk layanan berbasis data, penguatan literasi (termasuk literasi digital), dan pengelolaan ekosistem digital.

Hal-hal yang mencakup perkembangan digitalisasi ini juga yang dituangkan dalam literasi informasi. Seperti diketahui, literasi informasi adalah kemampuan mengenali kebutuhan informasi serta menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara efektif, etis, dan bertanggung jawab. Kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) adalah teknologi yang memungkinkan sistem melakukan fungsi yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia, seperti analisis data, pengenalan pola, otomasi tugas, dan dukungan pengambilan keputusan, dengan tetap memperhatikan etika, keamanan, dan perlindungan data kebijakan pengembangan tenaga pengelola perpustakaan semakin tenggelam dengan kebijakan anggaran yang sporadis yang tidak mendukung dalam pembinaan tenaga perpustakaan untuk lebih berdaya. 

Padahal, sejak 2025 sampai 2026 ini, Pusbinawan Perpusnas memfasilitasi penyusunan dokumen Rancangan SKKNI, Rancangan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), rancangan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ), dan Kamus Kompetensi. SKKNI yang telah disusun antara lain layanan dasar perpustakaan, pengembangan koleksi, promosi perpustakaan, literasi informasi, preservasi dan alih media digital, serta telknologi digitalisasi terbarukan. Penyusunan SKKNI yang telah melibatkan banyak pihak diharapkan dapat mengurangi permasalahan mismatch antara supply and demand penyediaan SDM perpustakaan yang selama ini terjadi di Indonesia. Tim Perumus dalam penyusunan SKKNI dan KKNI terdiri dari praktisi dari perguruan tinggi/ akademisi, perwakilan lembaga perpustakaan, perwakilan asosiasi profesi, perwakilan Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP). Penetapan dokumen SKKNI akan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan dokumen KKNI akan dilakukan oleh K/L pembina sektor yang dalam hal ini adalah Kepala Perpusnas.

Secangkir kopi rempah dan pisang tanduk goreng tak terasa sudah tak bersisa, diskusi kami pun menemui titik akhir. Dengan demikian, tulisan ini menunjukkan bahwa Wiyata Kinarya adalah model pengembangan kompetensi yang inovatif dan potensial untuk meningkatkan kualitas ASN dan pelayanan publik. Pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan WK sebagai salah satu strategi utama untuk mewujudkan ASN yang lebih kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. 

Dengan strategi-strategi yang tepat, SKKNI yang dijalankan dengan benar, Wiyata Kinarya dapat menjadi solusi yang komprehensif dan efektif dalam meningkatkan kompetensi ASN di era globalisasi dan digitalisasi ini. Maka Disruption yang disampaikan Prof. Rhenald Kasali itu bisa menjadi ingatan kita kalau kita tidak ingin berubah, asik dengan kebiasaan lama yang sudah terkikis oleh waktu, maka bersiaplah untukditinggalkan publiknya. Salam literasi.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense