Dark/Light Mode

DPR Setujui Pagu Indikatif dan Dukung Penambahan Anggaran Perpusnas Tahun 2027

Kamis, 18 Juni 2026 16:45 WIB
Kepala Perpusnas, Prof. E. Aminudin Aziz (Foto: Dok. Perpusnas)
Kepala Perpusnas, Prof. E. Aminudin Aziz (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR menyetujui pagu indikatif dan usulan anggaran tambahan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, sebesar Rp 725,5 miliar. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan Perpusnas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026).

RDP itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Prioritas Lembaga (RKPKL) Tahun 2027. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menilai pagu indikatif Perpusnas Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya sebesar Rp 367,73 miliar, sangat tidak memadai untuk mendukung pelaksanaan program dan pencapaian target peningkatan literasi nasional.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut berpotensi menghambat upaya pembangunan kecakapan literasi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Pemerintah, khususnya pada penguatan sumber daya manusia. "Diperlukan penguatan kebijakan anggaran bagi Perpusnas. Komisi X DPR memberikan dukungan kolektif untuk penambahan anggaran yang lebih signifikan," ujar Hetifah.

Baca juga : Komisi X Dukung Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp 40,75 Triliun, Ini Alasannya

Kepala Perpusnas, Prof. E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan Komisi X DPR pada rapat sebelumnya. "Merespons usulan Komisi X DPR, kami merevisi surat usulan tambahan anggaran sebanyak Rp 357,77 miliar sehingga total usulan menjadi Rp 725,50 miliar. Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai tindak lanjut hasil pembahasan bersama Komisi X DPR RI," jelasnya.

Menurut Prof. Amin, penguatan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program prioritas nasional di bidang perpustakaan dan literasi, termasuk transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, penguatan layanan digital, pelestarian khazanah budaya bangsa, serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan di seluruh Indonesia.

Amin menambahkan, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mengembalikan kapasitas pendanaan Perpusnas agar mampu mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas, termasuk penguatan layanan perpustakaan dan peningkatan budaya literasi masyarakat.

Baca juga : Persatuan Indonesia Hadirkan Ruang Belajar Dan Pelatihan Gratis untuk Anak Muda

Dalam kesimpulan rapat, Komisi X DPR juga menegaskan dukungannya terhadap Perpusnas sebagai ujung tombak penguatan literasi nasional sekaligus penjaga peradaban nusantara yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Komisi X memandang penguatan Perpusnas perlu terus dilakukan guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan dan sumber pengetahuan.

Selain itu, Komisi X mendorong Perpusnas untuk memprioritaskan penguatan layanan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjangkau kelompok marjinal, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat kemitraan dengan perpustakaan daerah dan perpustakaan sekolah.

Persetujuan pagu indikatif tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 bersama Pemerintah. Perpusnas berkomitmen mengoptimalkan dukungan anggaran tersebut untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan, memperkuat budaya baca, dan meningkatkan kecakapan literasi masyarakat sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.