BREAKING NEWS
 

Kurangi Subjektivitas, Menkum Uji E-Voting Pilih Kakanwil Sumut

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 12 Agustus 2026 18:55 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas mendorong penerapan e-voting untuk mengurangi subjektivitas dalam pengisian jabatan di Kementerian Hukum.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Hukum lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Salah satunya dengan menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Melalui mekanisme tersebut, pegawai diberi ruang untuk menyampaikan penilaian dan aspirasi terhadap calon pimpinan yang dinilai tepat untuk memimpin mereka.

Penerapan e-voting diharapkan dapat mengurangi subjektivitas dan intervensi dalam proses pengisian jabatan. Sistem ini sekaligus diharapkan memberikan kepastian karier yang lebih adil bagi pegawai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengatakan, transformasi digital tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal, termasuk manajemen sumber daya manusia (SDM).

Baca juga : Kemenkum Antisipasi Modus Amankan Aset

“Bapak Menteri ingin mendengar langsung aspirasi dari daerah mengenai siapa pimpinan yang dinilai tepat. Kami berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, objektif, dan tanpa tekanan,” ujar Nico.

Namun, e-voting bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan calon pimpinan. Sebelum mengikuti proses tersebut, para kandidat terlebih dahulu disaring berdasarkan empat parameter manajemen talenta, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adsense

Menkum Supratman menegaskan, sistem e-voting tidak menggantikan struktur maupun mekanisme birokrasi yang telah berjalan. Mekanisme tersebut menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan SDM.

“Langkah ini diambil untuk meminimalkan subjektivitas pimpinan dan mencegah intervensi dalam proses pengisian jabatan. Kita ingin memberikan ruang kepastian karir yang setara bagi seluruh pegawai,” tegas Supratman.

Baca juga : Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Menuju Piala Dunia 2030

Perkuat Komunikasi Internal

Selain menerapkan manajemen talenta, Kementerian Hukum juga memperkuat komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai melalui Town Hall Meeting serta program Pasti Ada Solusi.

Penguatan komunikasi internal tersebut diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih terbuka dan responsif di lingkungan Kementerian Hukum.

Pelaksanaan e-voting di Sumatera Utara menjadi bagian dari evaluasi sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara lebih luas. Jika uji coba dinilai efektif, Kementerian Hukum akan mempertimbangkan penerapannya di kantor wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Baca juga : Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Hukum, Implementasikan MLA

Bagi Kementerian Hukum, pembenahan manajemen SDM merupakan bagian dari transformasi birokrasi.

Dengan proses pengisian jabatan yang lebih objektif dan mempertimbangkan kompetensi, kualitas organisasi diharapkan semakin kuat. Pada akhirnya, penguatan tata kelola internal tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense