Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pemilih di luar negeri pada Pemilu 2029. Rencana ini bagian dari upaya modernisasi sistem kepemiluan sekaligus evaluasi atas pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, pengembangan sistem informasi kepemiluan menjadi salah satu isu strategis yang tengah dibahas KPU. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan keniscayaan yang harus mulai dipersiapkan sejak sekarang.
"Pengembangan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas dan teknologi yang secara praktik tidak bisa kita hindari. Kita harus semakin beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi," ujar Afif, saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
KPU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pengembangan sistem informasi kepemiluan mencapai sekitar Rp 12,5 miliar. Namun, implementasi program ini masih sangat bergantung pada hasil revisi Undang-Undang Pemilu.
Baca juga : Bongkar APBD 2025, Gerindra-PKB Soroti Besarnya SiLPA & Turunnya PAD Kaltim
"Perkiraan kebutuhan mencapai sekitar Rp 12,5 miliar. Ini salah satu yang kami dorong, tetapi tentu masih membutuhkan diskusi lebih lanjut dan pengaturan dalam undang-undang," katanya.
Afif menambahkan, opsi penerapan e-voting untuk pemilih luar negeri pada Pemilu 2029 masih berupa gagasan yang memerlukan persetujuan pembentuk undang-undang sebelum dapat direalisasikan.
"E-voting misalnya untuk Pemilu 2029 di luar negeri. Tetapi sekali lagi, ini bergantung pada apakah pembentuk undang-undang menyetujui penggunaan e-voting dalam pemungutan suara di luar negeri," ujarnya.
Karena itu, anggaran yang diajukan saat ini belum mencakup pengembangan maupun penggunaan aplikasi e-voting. Jika nantinya disetujui, KPU memerlukan alokasi anggaran tersendiri untuk pengembangannya.
Baca juga : Aset Kantor Cabang Dubai Meroket 80 Persen, BSI Siap Lebarkan Sayap Ke Jeddah
"Pada intinya, berangkat dari refleksi kami di KPU dan pembelajaran bersama, kami ingin pelaksanaan pemilu ke depan berjalan lebih baik dari yang sudah-sudah," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong agar wacana penerapan e-voting dikaji secara serius sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Menurut Doli, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membuat Indonesia perlu mulai mempertimbangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya melalui sistem e-voting yang dinilai memiliki sejumlah keunggulan.
"E-voting berpotensi meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, menekan biaya penyelenggaraan pemilu dalam jangka panjang, serta meminimalkan kesalahan administratif," kata Doli, dalam diskusi bertajuk Menimbang E-Voting di 2029, di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, (2/6/2026).
Baca juga : Airlangga: Jerman Bidik Mineral Kritis Dan SDM RI
Doli menilai, kedekatan generasi muda dengan teknologi digital menjadi salah satu alasan penting untuk mulai membahas transformasi sistem pemilu ke arah yang lebih modern.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya