RM.id Rakyat Merdeka - Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, dipastikan telah padam. Meski tidak lagi ditemukan nyala api aktif, petugas masih melakukan pendinginan dan penyisiran untuk memastikan bara di area bekas kebakaran tidak kembali memicu api.
Berdasarkan pemantauan lapangan Manggala Agni bersama tim gabungan hingga Jumat (14/8/2026), tidak ditemukan lagi nyala api aktif di lokasi kebakaran. Namun, petugas masih mendapati bara di sejumlah area bekas terbakar.
Proses pendinginan dan penyisiran dilakukan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) bersama Satgas Penanganan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Tahapan tersebut akan terus dilakukan hingga seluruh potensi api dinyatakan aman.
Pendinginan diperlukan untuk memastikan bara yang masih tersimpan di antara vegetasi, tanah, maupun material bekas terbakar benar-benar padam. Bara tersebut berpotensi kembali memunculkan api, terutama dalam kondisi cuaca kering dan angin kencang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ristianto Pribadi mengatakan, kondisi kebakaran yang relatif terkendali merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan.
Baca juga : BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Pengembangan Potensi Lokal
“Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan sementara, tidak lagi terpantau nyala api aktif dan situasi saat ini relatif terkendali. Perkembangan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, masyarakat, relawan, dan seluruh pihak terkait,” ujar Ristianto.
Meski demikian, Ristianto mengingatkan petugas tetap harus berhati-hati karena masih terdapat bara yang berpotensi memunculkan api kembali.
“Namun, kami tetap berhati-hati karena masih terdapat bara dan selalu ada kemungkinan munculnya api kembali. Fokus saat ini adalah menuntaskan pendinginan dan memperketat pemantauan,” tuturnya.
Kemenhut di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga menyampaikan apresiasi kepada BNPB/BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat atas kerja sama dalam proses pemadaman kebakaran hingga api berhasil dikendalikan.
Sebelumnya, Menhut Raja Juli telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran di kawasan Bromo. Menhut menginstruksikan penutupan sementara seluruh kawasan TNBTS agar seluruh unsur dapat berkonsentrasi melakukan pemadaman, pendinginan, serta mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.
Baca juga : Anak Gajah Yuna Mati Mendadak, Kemenhut Duga Terpapar Virus EEHV
Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran tersebut. Setelah proses pendinginan selesai, Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas umum dan sarana pelayanan wisata di kawasan terdampak.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan, kelayakan fasilitas, serta kesiapan kawasan sebelum dipertimbangkan kembali menerima kunjungan wisata.
Ristianto mengatakan, pihaknya memahami masyarakat dan pelaku wisata menantikan informasi mengenai pembukaan kembali kawasan TNBTS. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada hasil evaluasi lapangan secara menyeluruh.
“Kami memahami masyarakat dan para pelaku wisata menantikan informasi mengenai pembukaan kembali kawasan. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada hasil evaluasi lapangan yang menyeluruh. Pendinginan perlu dituntaskan, kondisi kawasan harus dipastikan aman, dan fasilitas wisata harus diperiksa terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurutnya, keselamatan pengunjung, masyarakat, dan petugas tetap menjadi pertimbangan utama. Setiap perkembangan terkait kondisi kawasan akan disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi.
Baca juga : Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
Kemenhut mengimbau masyarakat dan wisatawan menunggu pengumuman resmi mengenai pembukaan kembali kawasan TNBTS.
Bagi pengunjung yang telah membeli tiket masuk kawasan TNBTS melalui sistem pemesanan daring untuk periode penutupan, pengajuan pengembalian dana atau penjadwalan ulang dapat dilakukan sesuai ketentuan dan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi BBTNBTS.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran di dalam maupun sekitar kawasan TNBTS.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.