RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum terkait kegiatan penindakan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Dalam OTT ke-19 yang diumumkan pada Jumat (21/8/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jajaran Rektorat Unsoed, termasuk Rektor Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan total 14 orang, sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto dan 2 lainnya di Jakarta.
Baca juga : Rektor di-OTT KPK, Unsoed Tunggu Kejelasan Perkara
Saat ini, masih menunggu keterangan resmi dan hasil pendalaman lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum mengambil kesimpulan atau menentukan langkah selanjutnya.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Mendiktisaintek dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).
Kemdiktisaintek akan melakukan pendalaman, apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola perguruan tinggi. Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : KPK Ungkap Rektor Unsoed di-OTT di Jakarta
Mendiktisaintek menegaskan, perguruan tinggi memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.
“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegas Mendiktisaintek.
Kemdiktisaintek berharap seluruh sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mestinya, serta bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif selama proses hukum berlangsung.
Baca juga : KPK Juga Amankan 2 Wakil Rektor Unsoed dalam OTT
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.