Dark/Light Mode

OTT di Purwokerto, KPK Ringkus Rektor Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 09:11 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah.

Para pihak yang diringkus di antaranya merupakan jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.

Baca juga : BCA Berbagi Ilmu Di UMP, Mahasiswa Dibekali Skill & Karakter Kerja

“Salah satu yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Budi mengungkapkan, dalam OTT ini, KPK total mengamankan 14 orang. Rinciannya, 12 orang di Purwokerto dan dua di Jakarta.

Baca juga : KA Kertanegara Makin Diminati, Layani 168.085 Pelanggan

Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Setelah itu, tujuh orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.

Baca juga : Mandiri Taspen Pastikan Layanan Di Purwokerto Tetap Normal

“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang,” tandas Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.