BREAKING NEWS
 

Tinjau Guntung Damar, Menhut Tegaskan Pelaku Karhutla Bakal Ditindak

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 23 Agustus 2026 14:30 WIB
Foto: Kemenhut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik individu maupun korporasi.

Penegasan itu disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8/2026).

Raja Juli mengatakan, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Menurut dia, instruksi Presiden Prabowo Subianto jelas agar setiap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran dan merugikan masyarakat ditindak tegas.

“Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas,” ujar Raja Juli.

Baca juga : Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi

Dia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) saat ini menangani 42 kasus yang berkaitan dengan karhutla.

Penanganan perkara tersebut mencakup berbagai tindakan, mulai dari peringatan administratif hingga penyegelan. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak sembilan perkara telah menetapkan tersangka.

Adsense

“Di kami, di Gakkum Kehutanan sekarang sudah ada 42 kasus yang berproses. Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel, ada yang sembilan yang sudah menjadi tersangka,” katanya.

Selain Gakkum Kehutanan, kepolisian juga tengah memproses 52 kasus karhutla. Khusus di Kalimantan Selatan, terdapat tiga tersangka yang telah diproses. Para pelaku berasal dari unsur individu maupun korporasi.

Baca juga : Api di TN Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman

“Macam-macam, ada gabungan antara korporasi dan individu. Jadi kita tidak pandang bulu ya. Siapa pun yang melakukan pembakaran dengan cara sengaja yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak secara tegas,” tegas Raja Juli.

Penegakan hukum tersebut berjalan beriringan dengan upaya pemadaman karhutla di lapangan.

Pemerintah memprioritaskan penanganan titik-titik kebakaran yang berdampak terhadap masyarakat melalui kolaborasi Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta kementerian dan lembaga terkait.

Sebelumnya pada hari yang sama, Raja Juli meninjau penanganan karhutla di Penggalaman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Baca juga : Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Karhutla

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan rapat koordinasi penanganan karhutla. Rapat koordinasi dihadiri Wakajati Kalsel Arip Zahrulyani, Tenaga Ahli Kepala BNPB TNI Purnawirawan Brigjen Herman Hidayat.

Kemudian, Kabid PKSDAR Rudi Herlambang, Kepala Stasiun Klimatologi Kalsel Damanik, Kepala Stasiun Meteorologi Kalsel Ota, serta Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense