RM.id Rakyat Merdeka - Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri diminta tidak berhenti pada skema jaminan sosial, tetapi diperkuat secara menyeluruh hingga mencakup berbagai risiko yang dihadapi pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mendorong kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan asuransi profesional di dalam maupun luar negeri untuk memperkuat perlindungan tersebut.
Hal itu disampaikan Menko Muhaimin saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).
“Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya,” ujar Muhaimin.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asuransi profesional apabila terdapat aspek perlindungan yang belum dapat dijangkau secara optimal melalui skema yang ada.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar PMI memperoleh perlindungan secara utuh sesuai dengan karakteristik risiko dan kebutuhan selama bekerja di luar negeri.
Baca juga : Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu
“Kalau sistem asuransi BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial, maka bagaimana caranya agar kita bisa berkolaborasi secara menyeluruh agar perlindungan pekerja secara profesional itu terwadahi,” katanya.
“Kemarin saya ke Jepang juga membahas ini. Tolong segera ditindaklanjuti dengan berbagai kolaborasi asuransi-asuransi sehingga mereka semua mendapatkan perlindungan yang tepat,” Muhaimin.
Dia menilai, perlindungan asuransi merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi PMI yang bekerja di luar negeri.
Sistem perlindungan yang ada harus mampu memastikan hak dan risiko pekerja terlindungi, baik sebelum keberangkatan maupun selama berada di negara penempatan.
Selain perlindungan asuransi, kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G2G) dengan negara tujuan penempatan juga perlu terus diperkuat.
Sejumlah negara seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura, kata Muhaimin, memiliki peluang kerja yang besar bagi PMI.
Baca juga : Kawal Kebijakan Ekonomi Prabowo, PKB Bentuk Satgas Prabowonomics
Namun, peluang tersebut harus diiringi dengan kepastian perlindungan dan pemenuhan hak pekerja. Ia menilai penguatan perlindungan asuransi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas pekerja Indonesia ke berbagai negara.
Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada keberangkatan dan penempatan, tetapi juga memastikan pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko selama bekerja.
Karena itu, Muhaimin menegaskan, perlindungan PMI harus dibangun sebagai satu ekosistem yang terintegrasi.
Malang Migrant Center diharapkan menjadi salah satu ruang untuk memperkuat koordinasi dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta para pekerja migran.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan calon PMI memperoleh informasi yang jelas mengenai hak dan perlindungan mereka, termasuk skema jaminan dan asuransi sebelum berangkat.
“Ini pekerjaan mendesak. Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang terpenuhi secepat-cepatnya,” tegasnya.
Baca juga : Menko PM Apresiasi BAZNAS Perkuat Pemberdayaan Untuk Entaskan Kemiskinan
Menurut Muhaimin, perlindungan yang kuat merupakan bagian dari transformasi pembangunan yang memberdayakan.
PMI tidak boleh dipandang hanya sebagai tenaga kerja yang ditempatkan di luar negeri, tetapi sebagai warga negara yang harus dipastikan keselamatan, kesejahteraan, dan hak-haknya.
Ia berharap, penguatan sistem perlindungan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi PMI agar pekerja Indonesia mampu bersaing dan naik kelas di pasar kerja global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.