RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas semua pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Presiden Prabowo memerintahkan agar penegakan hukum dilakukan sampai ke korporasi yang terlibat karhutla. Sebab, karhutla sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Selidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu. Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," kata Prabowo saat memimpin Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca juga : BNPB: 98 Persen Karhutla Lahan Gambut di 6 Provinsi Berhasil Dipadamkan
Kepala Negara geram karena ada hutan yang langsung berubah menjadi perkebunan tak lama setelah mengalami kebakaran. "Habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi?" ujarnya.
Dalam rapat ini, Prabowo juga meminta Kapolri menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang telah dilakukan Polri terkait karhutla. "Bapak Kapolri, berapa total oknum yang ditangkap karena membakar hutan?" tanya Prabowo.
Baca juga : Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Turut Diproses
Kapolri melaporkan, sejak 1 Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla. Sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare. Selain itu, terdapat 8 korporasi yang diproses hukum.
"Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses," jawab Kapolri.
Baca juga : Prabowo: Kita Pulihkan Keadaan Dengan Kekuatan Kita Sendiri
Ia menyampaikan, penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla. "Jadi angka ini (penanganan perkara) akan terus bergerak Bapak (Presiden), bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.