RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 dengan belanja negara mencapai Rp 4.106,3 triliun.
Persetujuan APBN 2027 tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pengesahan APBN 2027 merupakan hasil pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR.
"Arsitektur RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal," kata Suahasil.
Baca juga : Pengangkatan Terpusat, Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Dalam APBN 2027, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.435,1 triliun, sedangkan pembiayaan negara ditetapkan sebesar Rp 671,2 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Suahasil mengatakan APBN tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga momentum pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Dukungan terhadap masyarakat tercermin dari alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 824 triliun, perlindungan sosial Rp 539,7 triliun, ketahanan pangan Rp 195,3 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 735 triliun.
"APBN dan APBD menjadi satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata dan merata bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga : Suahasil: APBN Harus Maksimal Untuk Rakyat
APBN 2027 juga diarahkan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
Sementara itu, program pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.
APBN 2027 disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sekitar 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS.
Pemerintah juga menetapkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.
Baca juga : DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usul TKD Rp 780 Triliun
Dari sisi kesejahteraan, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6,0-6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,30-4,87 persen.
Rasio Gini ditargetkan membaik menjadi 0,360-0,365, sedangkan Indeks Modal Manusia ditargetkan meningkat menjadi 0,575. Proporsi lapangan kerja formal juga ditargetkan mencapai 40,81 persen.
"Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan akselerasi meningkatkan kesejahteraan," kata Suahasil.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.