Dark/Light Mode

Tertibkan Underinvoicing, Prabowo: Ini Bukan Soal Berani, Ini Soal Kewajiban

Rabu, 16 September 2026 21:36 WIB
Presiden Prabowo Subianto diskusi dengan para jurnalis senior dan influencer di kediamannya, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026). Presiden berada di salah satu tepian meja. Di sebelah kanan, duduk berurutan Andromeda Mercury (Jurnalis Senior TVOne), Rivana Pratiwi (Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV) dan Dr Gema Goeyardi (CEO Astronacci International). Sementara di sebelah kiri Presiden, duduk Liviana Cherlisa (moderator), Wahyu Daniel (Pemimpin Redaksi CNBC Indonesia), Ratna Susilowati (Direktur Pemberitaan Rakyat Merdeka) dan Akbar Faizal (Founder Akbar Faizal Uncensored). (Foto: Setpres)
Presiden Prabowo Subianto diskusi dengan para jurnalis senior dan influencer di kediamannya, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026). Presiden berada di salah satu tepian meja. Di sebelah kanan, duduk berurutan Andromeda Mercury (Jurnalis Senior TVOne), Rivana Pratiwi (Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV) dan Dr Gema Goeyardi (CEO Astronacci International). Sementara di sebelah kiri Presiden, duduk Liviana Cherlisa (moderator), Wahyu Daniel (Pemimpin Redaksi CNBC Indonesia), Ratna Susilowati (Direktur Pemberitaan Rakyat Merdeka) dan Akbar Faizal (Founder Akbar Faizal Uncensored). (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mengatakan keputusan pemerintah memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) sekaligus memberantas praktik underinvoicing didasarkan pada kewajibannya melindungi kepentingan nasional.

Prabowo mengatakan, selama lebih dari 30 tahun Indonesia tidak dapat menikmati secara optimal hasil ekspor SDA akibat praktik kecurangan, termasuk underinvoicing, yakni pencatatan nilai ekspor dalam faktur yang lebih rendah daripada nilai transaksi sebenarnya.

Akibat praktik tersebut, Prabowo menyebut Indonesia kehilangan pendapatan sebesar 908 miliar dolar AS selama 34 tahun. Menurut dia, dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Prabowo mengatakan tidak dapat tinggal diam melihat kondisi tersebut. Sebagai Presiden, ia berkewajiban memastikan seluruh kekayaan Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga : Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri RI: Bersahabat Dengan Siapa Saja

"Dan ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar (UUD)," kata Prabowo dalam Program Presiden Prabowo Menjawab, Rabu (16/9/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Prabowo kemudian mengumpulkan jajaran menteri. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan risiko jika negara terus memberi ruang bagi praktik kecurangan ekspor, salah satunya terhambatnya upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Ia mencontohkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam tujuh tahun terakhir belum diikuti dengan penurunan jumlah penduduk miskin dan kelompok rentan miskin maupun peningkatan kelas menengah.

"Oleh karena itu, ia mengajak jajaran menteri bergerak bersama mengatasi persoalan tersebut agar masyarakat benar-benar dapat menikmati kekayaan yang berasal dari bumi Indonesia.

Baca juga : MIND ID Optimalkan Penerimaan Negara dari Pengelolaan Mineral Nasional

"Berarti there's something wrong with our system. Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki," tutur dia.

Upaya melindungi kepentingan nasional tersebut kemudian mendorong pemerintah menerapkan kebijakan pemberantasan praktik kecurangan ekspor mulai 1 Juni 2026.

Melalui kebijakan itu, pemerintah menerapkan mekanisme ekspor satu pintu bagi sejumlah komoditas SDA strategis, meliputi batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis, melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.

Prabowo berharap, kebijakan tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara sehingga dapat dialokasikan untuk membiayai program-program prioritas, sekaligus menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga : Jajal LRT, Prabowo: Enak, Luar Biasa!

Ia mengakui, kebijakan tersebut memiliki risiko dan berpotensi menghadapi tentangan dari kelompok tertentu. Namun, ia menyatakan siap menghadapi risiko tersebut selama kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

"Soal risiko, ya apa boleh buat. Kenapa saya mau jadi Presiden kalau saya enggak berani menghadapi risiko? Ini kewajiban, dan saya ajak menteri-menteri, saya ajak semua," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.