Dark/Light Mode

Purbaya Siapkan Jurus Hadapi Lonjakan Harga Minyak Di 2027

Rabu, 9 September 2026 20:44 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Pemerintah menyiapkan langkah untuk menjaga kesinambungan anggaran apabila harga minyak dunia meningkat pada 2027 di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Purbaya mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi apabila eskalasi geopolitik berlanjut hingga tahun depan dan mendorong lonjakan harga minyak dunia.

"Kita pasti akan lakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran kita tetap berkesinambungan seperti tahun ini," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2026).

Menurut dia, Pemerintah telah memiliki pengalaman menghadapi tekanan akibat perubahan harga minyak sehingga potensi gejolak harga minyak pada 2027 bukan merupakan kondisi yang sepenuhnya baru.

Baca juga : Purbaya Pede, Tahun Ini Ekonomi Dekati 6%

"Jadi kan bukan pengalaman baru, kita enggak akan terlalu kaget," ujarnya.

Meski demikian, Purbaya belum merinci bentuk kebijakan fiskal yang akan ditempuh apabila harga minyak dunia pada 2027 meningkat melampaui asumsi yang digunakan Pemerintah dalam penyusunan anggaran.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, Pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel.

Asumsi tersebut lebih tinggi dibandingkan APBN 2026 yang menetapkan harga ICP sebesar 70 dolar AS per barel.

Baca juga : Pemerintah dan Komisi XI Bahas Asumsi Dasar APBN 2027

Dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS dalam RAPBN 2027, harga ICP sebesar 75 dolar AS per barel setara sekitar Rp 1,31 juta per barel.

Sementara pada APBN 2026, asumsi nilai tukar ditetapkan sebesar Rp 16.500 per dolar AS sehingga harga ICP sebesar 70 dolar AS per barel setara sekitar Rp 1,16 juta per barel.

Di sisi lain, Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun dalam RAPBN 2027. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook subsidi energi 2026 sebesar Rp227,3 triliun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menjelaskan besaran subsidi energi dipengaruhi sejumlah variabel, antara lain harga minyak internasional, ICP, nilai tukar rupiah, serta kuota energi bersubsidi.

Baca juga : Jalani Putusan MK, Menkeu Siap Realokasi Anggaran MBG Mulai 2028

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan perubahan asumsi ICP dan nilai tukar rupiah dapat memengaruhi besar-kecilnya kebutuhan subsidi energi.

Purbaya sebelumnya juga mengatakan Pemerintah melakukan pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap untuk memastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak.

Pemerintah kini perlu mencermati perkembangan harga minyak dunia dan kondisi geopolitik global untuk memastikan tekanan eksternal tersebut tidak mengganggu kesinambungan fiskal pada 2027.

Purbaya menegaskan Pemerintah memiliki pengalaman dalam menghadapi perubahan harga minyak sehingga akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan anggaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor