RM.id Rakyat Merdeka - Korlantas Polri memperkuat penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dengan menyiapkan lima kendaraan alat material khusus (almatsus) yang dilengkapi teknologi pemeriksaan dan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.
Kesiapan almatsus tersebut dicek langsung Kakorlantas Polri Irjen Wibowo di Lapangan NTMC Polri, Kamis (1/10/2026).
Kendaraan bergerak itu disiapkan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas, khususnya terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Dalam kegiatan tersebut, Irjen Wibowo didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasetya dan Penata Kebijakan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin.
Irjen Wibowo mengatakan, kendaraan tersebut merupakan bagian dari almatsus Korlantas Polri yang disiapkan untuk mendukung kegiatan penegakan hukum tindak pidana lalu lintas secara bergerak, khususnya terhadap pelanggaran over dimension dan over loading.
Baca juga : Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
“Kita baru saja melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan almatsus Korlantas Polri berupa kendaraan dinas yang akan digunakan untuk kegiatan penegakan hukum tindak pidana lalu lintas secara bergerak, khususnya dengan sasaran pelanggaran atau tindak pidana over dimension dan over loading,” kata Irjen Wibowo.
Menurut dia, penanganan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih juga berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan, kecelakaan lalu lintas, hingga berdampak terhadap ketahanan infrastruktur jalan.
Untuk mendukung pemeriksaan, kendaraan tersebut dilengkapi sejumlah perangkat berbasis teknologi.
Di antaranya kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk membaca registrasi kendaraan, kamera axle untuk membaca jumlah sumbu dan dimensi kendaraan, serta kamera surveillance untuk merekam proses pemeriksaan.
Kendaraan tersebut juga dilengkapi teknologi Weight in Motion (WIM) yang dapat digunakan untuk melakukan penimbangan muatan dan dimensi kendaraan.
Baca juga : Korlantas Perluas Layanan, Blokir ETLE Kini Bisa Diurus di Samsat
Almatsus Jatanlin itu telah terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional. Integrasi tersebut mendukung proses penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi, sehingga data dan bukti hasil pemeriksaan di lapangan dapat dikelola secara lebih terintegrasi untuk mendukung proses penindakan.
Dengan perangkat dan integrasi sistem tersebut, proses pemeriksaan hingga penindakan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan bukti yang kuat.
“Langkah-langkah kami dalam rangka pemeriksaan, termasuk penindakan pelanggaran atau tindak pidana di bidang lalu lintas akan semakin cepat, mudah, dan juga didukung oleh bukti yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Wibowo.
Korlantas Polri menyiapkan lima almatsus kendaraan bergerak untuk mendukung penindakan ODOL.
Satu kendaraan akan dioperasikan Korlantas Polri, sedangkan empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Baca juga : Layanan ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Permudah Masyarakat Buka Blokir
Irjen Wibowo mengatakan distribusi tersebut mempertimbangkan data wilayah yang memiliki potensi tindak pidana over dimension dan over loading.
Selain menyiapkan almatsus, Korlantas Polri telah melatih personel yang akan mengoperasikan kendaraan tersebut.
Pelatihan mencakup penggunaan perangkat dan aplikasi, mekanisme pemeriksaan, hingga proses penindakan.
Irjen Wibowo mengimbau para pengusaha, asosiasi, dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.
“Target yang ingin kita capai bersama bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah pelanggaran, tetapi bagaimana kita bisa sama-sama mendorong peningkatan kepatuhan akan keselamatan lalu lintas menuju Zero ODOL 2027,” pungkas Irjen Wibowo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.