BREAKING NEWS
 

Menkeu: Suntikan Tambahan Rp 20 Triliun Untuk BPJS Kesehatan Segera Cair

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 9 Oktober 2026 14:56 WIB
Menkeu Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Foto: YouTube Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Suahasil Nazara memastikan, suntikan tambahan sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan akan segera cair.

Suntikan tambahan itu diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2026.

"Cair bulan ini Rp 10 triliun. Bulan depan akan kita cairkan lagi Rp 10 triliun. Ini untuk membantu BPJS Kesehatan yang klaim kesehatannya meningkat, sementara kondisinya defisit," papar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Baca juga : Menkeu: Manajemen Restitusi Pajak Segera Kita Longgarkan

"Tambahan suntikan Rp 20 triliun itu sudah kita taruh di APBN," imbuhnya.

Suahasil menguraikan, sumber penerimaan utama BPJS Kesehatan berasal dari APBN, yang menggelontorkan dana Rp 47 triliun untuk kelompok penerima bantuan iuran (PBI).

Adsense

Menurutnya, BPJS Kesehatan juga mengumpulkan iuran dari masyarakat, dengan angka yang cukup besar, tetapi masih defisit. Maka, ditambahi lagi Rp 20 triliun.

Baca juga : Capital Inflow RI Tembus Rp 131,1 Triliun, Saham Masih Ditinggal Investor

"Jadi ibaratnya, dari APBN sekarang, Rp 47 triliun untuk PBI plus Rp 20 triliun untuk suntikan.  Jadi, kira-kira dari APBN itu Rp 67-68 triliun," jelas Suahasil.

Anggaran Kesehatan Rp 161,8 Triliun

Suahasil menerangkan, anggaran kesehatan hingga September 2026 telah mencapai Rp 161,8 triliun. Tertinggi sejak tahun 2022.

Berikut rincian alokasi anggaran kesehatan di sepanjang tahun 2026:

Baca juga : Defisit APBN September 2026 Rp 319 Triliun, Suahasil: Ini On Track

a. Sarana dan prasarana kesehatan, antara lain revitalisasi rumah sakit, pembangunan puskesmas, sarana dan prasarana RSUD, dan alat kesehatan: Rp 66,6 triliun

b. Layanan kesehatan masyarakat, yang antara lain dialokasikan untuk kelompok penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), makan bergizi gratis (MBG) Kesehatan, vaksin, cek kesehatan gratis (CKG), penuntasan tuberculosis (TB), dan penyediaan alat kontrasepsi: Rp 84,9 triliun

c. Dukungan manajemen antara lain dalam bentuk dukungan manajemen Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): Rp 10,3 triliun. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense