BREAKING NEWS
 

Biar Kapok, Kemendag Musnahkan 1.130 Baja Impor Ilegal

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 22 Maret 2021 13:43 WIB
Ilustrasi baja impor. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan baja impor ilegal senilai Rp 6 miliar. Langkah tegas ini untuk melindungi industri dalam negeri.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, sebanyak 1.130 batang baja profil impor ilegal ini ditemukan di gudang penyimpanan PT SS di Jakarta Utara. Barang-barang impor ini dimusnahkan karena tak dilengkapi dokumen sesuai syarat teknis, atau Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Baca juga : Kemendag Musnahkan Baja Ilegal Senilai Rp 6 Miliar

“Pengawasan oleh Kemendag, juga ditujukan menciptakan iklim usaha yang sehat," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (22/3).

Adsense

Veri lalu menjelaskan, sebanyak 237 batang baja profil WF, 158 batang kanal U, dan 735 batang siku, diketahui tanpa dokumen sesuai syarat teknis atau SNI setelah dilakukan pengawasan.

Baca juga : Darurat Narkoba, Kemendagri Perkuat Peran Tim Terpadu P4GN dan PN

"Sanksi pidana diproses Polri. Dan, kami kenai (pelanggar) sanksi administrasi mulai peringatan lisan, tertulis, hingga pencabutan ijin impor (SPI)," tegas Veri.

Dia memastikan, pemusnahan barang ilegal itu guna melindungi konsumen dari sisi keamanan, kesehatan, lingkungan, dan melindungi industri dalam negeri.

Baca juga : Tok! Pemerintah Putuskan Impor Garam

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Ivan Fithriyanto berharap, pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan.

Ini juga sekaligus memberikan contoh bagi pelaku usaha lain, terutama importir, agar tidak mengimpor produk berisiko terhadap aspek keamanan dan keselamatan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense