RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya mendekatkan masyarakat dengan akses kesehatan, melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini merupakan salah satu terobosan yang dilaku kan Pemerintahan Jokowi, dalam satu dekade kepemimpinan.
Aplikasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan ini memudahkan peserta untuk cek status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, hingga melakukan pendaftaran online dan perubahan data dalam satu genggaman. Sekali pencet, beres.
Peserta juga tak perlu antre panjang atau datang langsung ke Kantor BPJS atau rumah sakit, hanya untuk cek status atau mendaftar layanan.
Aplikasi Mobile JKN yang telah digunakan oleh 38 juta peserta per Agustus 2024, terus diperbarui dengan beragam fitur inovatif, termasuk i Care JKN, yang memungkinkan petugas medis menelusuri riwayat kesehatan peserta dalam setahun terakhir. Fitur ini memudahkan koordinasi antar dokter dan memberikan perawatan yang lebih kompre hensif. Datanya real time.
Baca juga : Kolaborasi BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kualitas Layanan Kesehatan
Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Google Play Store untuk pengguna smartphone android dan Apple App Store untuk pengguna iPhone, juga menghadirkan fitur baru seperti telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, serta layanan administrasi non tatap muka berbasis digital.
Testimoni
Kemudahan aplikasi Mobile JKN turut dirasakan oleh salah satu peserta JKN bernama Eprida (23). Ia terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) asal Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Mobile JKN sangat bermanfaat dalam memberikan kemudahan dan kecepatan untuk mengakses layanan kesehatan. “Salah satu fitur yang paling membantu adalah pendaftaran antrean online pada saat berobat ke fasilitas kesehatan. Mobile JKN menjadi solusi praktis bagi yang tidak bisa datang langsung ke rumah sakit,” papar Eprida.
Baca juga : Literasi Finansial Kunci Pertumbuhan UMKM Sehat dan Berkelanjutan
Sampai saat ini, Eprida mengaku tak memiliki kendala atau kesulitan dalam mengakses layanan Mobile JKN. “Saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan serta pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan mendukung era digitalisasi yang serba bisa dilakukan di mana pun,” ungkapnya.
Hal senada diamini Yeshiati (29). Dia mengaku sering memanfaatkan aplikasi Mobile JKN karena sangat mudah diakses. “Saya sangat terbantu ketika ingin pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Nggak repot,” beber Yeshiati.
Seperti diketahui, peserta JKN memiliki hak untuk memilih atau mengganti faskes yang terdaftar, sesuai kebutuhan.
Transparansi Pelayanan
Baca juga : Lewat Musik, Heartology Sampaikan Pesan Jaga Kesehatan Jantung
Terkait hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, digitalisasi informasi kesehatan penting dilakukan untuk mewujudkan transparansi pelayanan kesehatan masyarakat. Digitalisasi informasi kesehatan juga berperan dalam menurunkan biaya kesehatan.
“Karena segala informasi tentang pelayanan kesehatan dapat diketahui publik dengan transparan, sehingga masyarakat dapat terhindar dari perbedaan standar pelayanan yang diberikan,” katanya.
Untuk itu, Menkes berharap, digitalisasi informasi kesehatan yang saat ini terus dikembangkan dapat digunakan untuk melayani akses masyarakat terhadap kesehatan yang mudah, murah, dan berkualitas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.