BREAKING NEWS
 

Premanisme dan Distrust Struktural

Writer : Dr. Tantan Hermansah
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Kamis, 27 Maret 2025 14:34 WIB
Ilustrasi: mojok.co

Setiap menjelang akhir Ramadan, kehidupan sosial-komunikasi kita diwarnai peristiwa berulang, yang akan kita bahas dari beberapa sisi. 

Sisi pertama adalah “kehebohan” mengenai THR (Tunjangan Hari Raya) yang bahkan sampai Presiden Prabowo sendiri menegaskan keharusan para pihak menunaikan kewajiban ini. Kehebohan ini kemudian bisa dilihat pada media sosial, di mana beberapa orang kemudian membuat ‘meme’ yang menghibur seperti video orang-orang berjingkrak, foto-foto setumpuk uang yang akan dibagikan, atau sekedar “ngenye” terhadap kehadiran THR ini.

Di era efisiensi yang mendera institusi pemerintah, kehadiran THR terlebih memberikan makna yang lebih dari biasanya. Kita juga mengetahui bagaimana pimpinan setiap instansi harus mengelola penunaian THR ini, dengan tetap harus memastikan bahwa lembaganya bisa berjalan seperti biasanya. 

Artikel singkat ini justru ingin memotret persoalan THR dari sudut lain. Yakni dari kehebohan yang tercipta karena ada para pihak yang justru tidak berkaitan dengan keharusan mendapatkan THR ini, tetapi justru menuntut mendapatkannya, disertai dengan sejumlah ancaman. 

Baca juga : Diminta Ortu Segera Nikah

Entitas yang melakukan ini adalah kelompok yang sering disebut sebagai preman; sedangkan tindakannya disebut sebagai premanisme.  

Jika ditelusuri lebih jauh, fenomena premanisme di Indonesia bukanlah realitas yang muncul secara tiba-tiba, melainkan bagian dari dinamika sosial yang tumbuh seiring sejarah dan perkembangan masyarakat itu sendiri. Kita bisa memahami bahwa premanisme tidak sekadar bentuk kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari persoalan sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang kompleks. Dengan kata lain, premanisme bukan peristiwa yang tunggal dan berdiri sendiri.

Secara sosiologis, premanisme lahir dari adanya struktur sosial yang timpang, dengan ketidakadilan yang tajam dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya. Jika menggunakan teori klasik Robert K. Merton (1968), yang menjelaskan bahwa ketika individu dalam masyarakat menghadapi kesulitan atau hambatan sistemik untuk mencapai tujuan sosial yang dihargai (misalnya kesejahteraan material, status, dll.) melalui jalur legal yang diakui, mereka akan mengalami tekanan (strain). Akibatnya, mereka cenderung mencari jalur alternatif—termasuk perilaku menyimpang—untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk cara ilegal seperti premanisme. 

Di Indonesia, ketika kesenjangan sosial masih amat besar dan kesempatan ekonomi terbatas, banyak individu terdorong ke dalam jalan kekerasan sebagai bentuk adaptasi sosial yang menyimpang.

Baca juga : Ramadan Dan Politik Sejuk

Dari aspek budaya, premanisme tumbuh subur dalam lingkungan di mana kekerasan dan kekuatan fisik dianggap sebagai simbol maskulinitas atau kehormatan (honor culture). Budaya "jagoan" atau "jawara" yang sering kali dianggap sebagai pelindung masyarakat, secara paradoks, memberikan legitimasi terhadap perilaku kekerasan sebagai cara menyelesaikan konflik. Akibatnya, kekerasan menjadi instrumen yang diterima, bahkan dihormati dalam interaksi sosial tertentu.

Dalam aspek ekonomi, premanisme sering kali merupakan ekspresi dari ekonomi informal yang tidak diatur dengan baik oleh negara. Premanisme muncul sebagai respons terhadap lemahnya penegakan hukum dan sistem ekonomi yang tidak mampu menciptakan lapangan kerja formal secara merata. Dalam situasi ini, pemuda-pemuda dari kelas bawah yang frustrasi karena minimnya kesempatan kerja menjadi rentan terhadap iming-iming penghasilan cepat melalui praktik kekerasan atau pemalakan.

Secara historis, premanisme memiliki akar panjang yang bisa ditelusuri sejak masa kolonial, ketika pemerintah kolonial menggunakan kelompok-kelompok preman untuk menjaga stabilitas dan menjalankan kepentingan politik-ekonomi mereka. Tradisi ini berlanjut di era modern, di mana premanisme kadang dipelihara oleh elit politik dan ekonomi sebagai alat kontrol sosial maupun politik informal.

Jika kita membuat klasifikasi, jenis-jenis premanisme di Indonesia sangat beragam. Mulai dari premanisme pasar, terminal, hingga premanisme politik yang digunakan sebagai alat intimidasi menjelang pemilu. Contoh kasus nyata adalah premanisme pasar seperti yang pernah terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta, di mana kelompok preman melakukan pemerasan kepada pedagang dengan dalih "keamanan". 

Baca juga : Aksi Premanisme Ormas Rugikan Dunia Usaha, Investor Resah

Di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Medan, praktik premanisme juga kerap terjadi di terminal-terminal besar, di mana preman menguasai area publik dan menarik uang secara ilegal kepada sopir angkutan umum. Sementara itu, premanisme politik terlihat dalam sejumlah kasus kekerasan menjelang pemilihan kepala daerah, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan, di mana kelompok preman dimanfaatkan oleh oknum politik untuk menekan lawan politik atau mempengaruhi hasil pemilihan.

Dari perspektif sosial juga, kita bisa menemukan bahwa “diakuinya” entitas ini dalam ruang publik, juga sebenarnya menunjukkan terdapat celah yang membahayakan pada masalah modal sosial yang berbasis “trust” atau kepercayaan. Kehadiran entitas yang seperti bergerak tanpa peduli hukum ini jelas merupakan tindakan nyata yang menunjukkan adanya distrust. Jika ini tidak dianggap serius, maka distrust akan menggelembung menjadi ledakan sosial, bahkan chaos. 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka premanisme dapat diatasi secara efektif melalui penegakan hukum yang konsisten dan tegas. Penegakan hukum yang serius mampu menciptakan efek jera, memutus rantai budaya kekerasan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Namun, lebih dari itu, masyarakat harus didorong dan dididik untuk menghargai hukum sebagai landasan kehidupan sosial yang adil dan damai. Ketika hukum tidak lagi dipandang sebagai barang dagangan yang bisa diperjualbelikan, maka ruang bagi premanisme akan tertutup dengan sendirinya.

Dengan kata lain, masa depan bebas premanisme hanya mungkin terwujud jika hukum benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya. Selain itu seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga rakyat biasa, memiliki komitmen kuat untuk menjunjung tinggi supremasi hukum sebagai kunci kehidupan berbangsa yang beradab dan bermartabat.[ ]

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense